31.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Bupati Lantik Kades Pengganti Antarwaktu Desa Samuda Besar

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik kepala desa (Kades) pengganti antar waktu, Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) yang terpilih berdasarkan musyawarah dan mufakat masyarakat desa, Selasa (28/2).

“Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu (1/3)

Sebelumnya ujar bupati, warga Desa Samuda Besar melaksanakan pemilihan melalui musyawarah dan mufakat masyarakat desa. Karena Kepala Desa Samuda Besar yang sebelumnya telah meninggal dunia

“Dari hasil musyawarah dan mufakat masyarakat desa maka terpilihlah Mastuki sebagai pengganti pejabat lama, dan ini merupakan pemilihan kepala desa antar waktu yang kelima di Kabupaten Kotim sejak adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa,” sampai Halikin.

Baca Juga :  Kotim Jadi Barometer Dunia Pendidikan di Kalteng

Mantan sekertaris daerah ini juga meminta kepada Kepala Desa Samuda Besar yang baru dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya secara profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab.

“Selain itilu saya juga meminta kepada kepala desa yang baru berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya, dan  juga berpesan agar kades baru selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD yang menangani desa, baik terkait aturan maupun pengunaan dana desa agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.(bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik kepala desa (Kades) pengganti antar waktu, Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) yang terpilih berdasarkan musyawarah dan mufakat masyarakat desa, Selasa (28/2).

“Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu (1/3)

Sebelumnya ujar bupati, warga Desa Samuda Besar melaksanakan pemilihan melalui musyawarah dan mufakat masyarakat desa. Karena Kepala Desa Samuda Besar yang sebelumnya telah meninggal dunia

“Dari hasil musyawarah dan mufakat masyarakat desa maka terpilihlah Mastuki sebagai pengganti pejabat lama, dan ini merupakan pemilihan kepala desa antar waktu yang kelima di Kabupaten Kotim sejak adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa,” sampai Halikin.

Baca Juga :  Kotim Jadi Barometer Dunia Pendidikan di Kalteng

Mantan sekertaris daerah ini juga meminta kepada Kepala Desa Samuda Besar yang baru dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya secara profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab.

“Selain itilu saya juga meminta kepada kepala desa yang baru berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya, dan  juga berpesan agar kades baru selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD yang menangani desa, baik terkait aturan maupun pengunaan dana desa agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.(bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru