Site icon Prokalteng

Pemkab Kobar Percepat Pengelolaan Perhutanan Sosial Melalui FGD Master Plan IAD

Plh Sekda Kabupaten Kobar Juni Gultom menghadiri pembukaan FGD Penyusunan Master Plan IAD dalam rangka percepatan pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Kobar, Senin (30/10).

PANGKALAN BUN,PROKALTENG.CO – Plh Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Juni Gultom menghadiri pembukaan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) dalam rangka percepatan pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Kobar, Senin (30/10).

Kegiatan FGD yang dilaksanakan di ballroom Hotel BRITS tanggal 30 Oktober 2023 ini diinisiasi oleh Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS).

FGD IAD ini dalam rangka percepatan pengelolaan perhutanan sosial sangat penting dilaksanakan mengingat perhutanan sosial di Kabupaten Kobar memiliki potensi usaha dalam satu landskap untuk meningkatkan skala ekonomi dan nilai tambah produk di dalam dan/atau luar kawasan hutan.

Sehingga diharapkan output dari pelaksanaan FGD ini bisa membangun strategi yang mapan untuk mengkolaborasikan dan sinergitas antar stakeholder guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberi hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan pada areal prioritas untuk pengembangan perhutanan sosial.

Dalam FGD ini hadir Direktur Jenderal Perhutan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian LH dan Kehutanan Bambang Suprianto. Dalam sambutannya Bambang menyampaikan dukungan dari Dirjen Perhutanan Soisal terhadap pengembangan Integrated Area Development di kabupaten Kotawaringin Barat guna menindaklanjuti Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutan Sosial.

Plh Sekda Kobar Juni Gultom menyampaikan, Pemkab Kobar sangat mendukung skema perhutanan soisial, karena melalui perhutanan social diharapkan masyarakat dapat memiliki akses Kelola hutan dan lahan yang yang setara dan seluas luasnya.

“Dan dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan. Juni juga mengharapkan kegiatan ini nantinya daoat menggerakan sinergi program atau kegiatan pembangunan lintas Kementerian, lembaga negara, sektor bisnis dan perturuan tinggi serta LSM,” ujar Juni. (pri/mmckobar)

Exit mobile version