29 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Musrenbang untuk Menyerap Berbagai Aspirasi dari Masyarakat Tingkat Kelurahan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.COโ€“ Beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Yaitu Kelurahan Mendawai, Mendawai Seberang, Sidorejo dan Madurejo telah melaksanakan Musrenbang Kelurahan pada bulan September dan Oktober 2024.

Camat Arut Selatan Indra Wardana menyampaikan bahwa musrenbang ini dilakukan untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat di tingkat kelurahan. Yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kotawaringin Barat Tahun 2025.

โ€œDengan berjalannya  proses musrenbang di tingkat kelurahan. Kami berharap dapat menyaring aspirasi dari masing-masing RT maupun masyarakat. Sehingga pembangunan kedepan  betul-betul berasaskan botton up atau usulan dari bawah. Hal ini tentu merupakan mekanisme teknokratik atau usulan dari kelurahan secara bertahap nanti diakomodir di musrenbang tingkat kecamatan,โ€ kata Indra, Jumat (25/10).

Dengan dilaksanakannya musrenbang tingkat kelurahan jelas Indra. Bisa menentukan skala prioritas mana yang lebih  urgensi terhadap dampak yang ada di masyarakat, yaitu pembangunan pemberdayaan dan lain-lain.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada Semua yang Terlibat Pengamanan dan Masyarakat Kobar

โ€œDengan keterbatasan sumber dana yang ada kita akan memilih mana yang skala prioritas dan dengan melihat hasil dari musrenbang di masing-masing tingkat kelurahan dan desa,โ€ jelas Indra.

Indra menjelaskan. Terkadang yang menjadi kendala adalah kebijakan lurah ataupun kepala desa tidak bisa mengidentifikasi mana yang harus masuk dalam usulan kelurahan dan mana yang harus diusulkan melalui OPD, karena memang ada batas-batasan kewenangan seperti di beberapa kelurahan dan desa.

โ€œMisalnya jalan yang merupakan kewenangan kabupaten tentu tidak bisa dikerjakan di level kelurahan dan desa, apalagi menggunakan dana desa. Begitu juga usulan perbaikan di jalan provinsi itu juga tidak bisa dianggarkan melaui APBD kabupaten. Hal seperti ini yang belum dipahami oleh masyarakat. Apalagi misalnya ada usulan perbaikan saluran sarana dan prasarana sekolah menengah atas pada aspek kewenangan bukan kewenangan APBD kabupaten tapi kewenangan APBD Provinsi seperti itulah biasanya kendala yang ditemukan di masyarakat,โ€ terangnya.

Baca Juga :  Lakukan Upaya Percepatan Pembangunan, Budi : Yang Menjadi Apirasi Masyarakat Segera Diwujudkan

Untuk itu, Indra berpesan kepada semua lurah yang ada di Kecamatan Arsel untuk terus mengawal, karena bagaimanapun proses perencanaan pembangunan ini akan dimusyawarahkan lagi di tingkat yang lebih tinggi, baik itu di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten.

โ€œOleh karena itu masing-masing lurah dan kades harus betul betul menggiring dan mengawasi apa yang sudah menjadi prioritas yang diusulkan. Kemudian siapkan argumentasi yang positif yang sekiranya mampu dipaparkan pada saat musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten bahwa memang usulan yang diusulkan dimasing masing kelurahan itu sangat urgen dan berdampak signifikan kepada masyarakat,โ€ lanjutnya.

โ€œSaya mengharapkan perhatian dan kesungguhan semua elemen untuk menyadari akan pentingnya tahapan musrenbang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kotawarinign Barat secara keseluruhan. Musrenbang jangan hanya menjadi kegiatan seremonial saja, setiap kelurahan tetap mendapat prioritas kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan  penanggulangan kemiskinan,โ€ harap Indra.(mmckobar/ind)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.COโ€“ Beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Yaitu Kelurahan Mendawai, Mendawai Seberang, Sidorejo dan Madurejo telah melaksanakan Musrenbang Kelurahan pada bulan September dan Oktober 2024.

Camat Arut Selatan Indra Wardana menyampaikan bahwa musrenbang ini dilakukan untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat di tingkat kelurahan. Yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kotawaringin Barat Tahun 2025.

โ€œDengan berjalannya  proses musrenbang di tingkat kelurahan. Kami berharap dapat menyaring aspirasi dari masing-masing RT maupun masyarakat. Sehingga pembangunan kedepan  betul-betul berasaskan botton up atau usulan dari bawah. Hal ini tentu merupakan mekanisme teknokratik atau usulan dari kelurahan secara bertahap nanti diakomodir di musrenbang tingkat kecamatan,โ€ kata Indra, Jumat (25/10).

Dengan dilaksanakannya musrenbang tingkat kelurahan jelas Indra. Bisa menentukan skala prioritas mana yang lebih  urgensi terhadap dampak yang ada di masyarakat, yaitu pembangunan pemberdayaan dan lain-lain.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada Semua yang Terlibat Pengamanan dan Masyarakat Kobar

โ€œDengan keterbatasan sumber dana yang ada kita akan memilih mana yang skala prioritas dan dengan melihat hasil dari musrenbang di masing-masing tingkat kelurahan dan desa,โ€ jelas Indra.

Indra menjelaskan. Terkadang yang menjadi kendala adalah kebijakan lurah ataupun kepala desa tidak bisa mengidentifikasi mana yang harus masuk dalam usulan kelurahan dan mana yang harus diusulkan melalui OPD, karena memang ada batas-batasan kewenangan seperti di beberapa kelurahan dan desa.

โ€œMisalnya jalan yang merupakan kewenangan kabupaten tentu tidak bisa dikerjakan di level kelurahan dan desa, apalagi menggunakan dana desa. Begitu juga usulan perbaikan di jalan provinsi itu juga tidak bisa dianggarkan melaui APBD kabupaten. Hal seperti ini yang belum dipahami oleh masyarakat. Apalagi misalnya ada usulan perbaikan saluran sarana dan prasarana sekolah menengah atas pada aspek kewenangan bukan kewenangan APBD kabupaten tapi kewenangan APBD Provinsi seperti itulah biasanya kendala yang ditemukan di masyarakat,โ€ terangnya.

Baca Juga :  Lakukan Upaya Percepatan Pembangunan, Budi : Yang Menjadi Apirasi Masyarakat Segera Diwujudkan

Untuk itu, Indra berpesan kepada semua lurah yang ada di Kecamatan Arsel untuk terus mengawal, karena bagaimanapun proses perencanaan pembangunan ini akan dimusyawarahkan lagi di tingkat yang lebih tinggi, baik itu di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten.

โ€œOleh karena itu masing-masing lurah dan kades harus betul betul menggiring dan mengawasi apa yang sudah menjadi prioritas yang diusulkan. Kemudian siapkan argumentasi yang positif yang sekiranya mampu dipaparkan pada saat musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten bahwa memang usulan yang diusulkan dimasing masing kelurahan itu sangat urgen dan berdampak signifikan kepada masyarakat,โ€ lanjutnya.

โ€œSaya mengharapkan perhatian dan kesungguhan semua elemen untuk menyadari akan pentingnya tahapan musrenbang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kotawarinign Barat secara keseluruhan. Musrenbang jangan hanya menjadi kegiatan seremonial saja, setiap kelurahan tetap mendapat prioritas kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan  penanggulangan kemiskinan,โ€ harap Indra.(mmckobar/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru