30.1 C
Jakarta
Friday, November 21, 2025

Pemkab Kobar Genjot Penyelesaian Temuan BPK, Si Tali Sepatu Jadi Senjata Utama

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mempercepat penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat penguatan tata kelola dan penggunaan teknologi.

Langkah ini ditegaskan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat memaparkan strategi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Hotel Bahalap Palangkaraya, Kamis (20/11). Upaya tersebut menjadi fokus utama Pemkab sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bermartabat.

Pada kesempatan itu, Bupati Nurhidayah menekankan bahwa percepatan tindak lanjut tidak cukup mengandalkan sistem.

“Kunci utamanya adalah komitmen. Pimpinan daerah, OPD, dan tim tindak lanjut harus bergerak bersama,” ujarnya. Ia menilai sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Salah satu strategi yang kini diterapkan Pemkab Kobar adalah Rapat Action Plan, forum untuk menyepakati batasan waktu penyelesaian rekomendasi BPK di tiap OPD. Dengan batas waktu yang jelas, setiap perangkat daerah memiliki target yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Setiap ASN Wajib Melakukan Pengembangan Kompetensi

Selain itu, Pemkab rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan. Pertemuan ini menjadi ajang mengevaluasi dan mempercepat penuntasan objek pemeriksaan (obrik) yang masih memiliki saldo temuan agar tidak ada rekomendasi yang tertunda terlalu lama.

Terobosan yang paling menonjol adalah pemanfaatan aplikasi Si Tali Sepatu (Sistem Informasi Tindak Lanjut Selesai Tepat Waktu). Aplikasi berbasis website ini dirancang untuk mempermudah pemantauan perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun inspektorat, secara real time.

Electronic money exchangers listing

Aplikasi tersebut memungkinkan pimpinan daerah melihat pergerakan penyelesaian temuan secara cepat dan berbasis data. Sementara bagi OPD, Si Tali Sepatu mempermudah proses unggah dokumen dan monitoring sehingga alur pelaporan menjadi lebih transparan dan efisien.

Baca Juga :  Rakor Silaturahmi, Meningkatkan Peran Serta Fungsi Organisasi Kepemudaan di Kobar

Penerapan aplikasi ini juga memiliki payung hukum yang kuat lewat Peraturan Bupati Kobar Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Informasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Regulasi tersebut mengukuhkan keseriusan Pemkab dalam membangun inovasi tata kelola.

Bupati Nurhidayah kembali mengingatkan bahwa teknologi hanyalah penunjang. “Si Tali Sepatu itu akselerator. Tapi motor utamanya tetap komitmen setiap individu di pemerintahan. Sistem hebat pun tidak akan berjalan kalau komitmennya lemah,” tegasnya.

Dengan kombinasi strategi terarah, pengawasan berkala, dan inovasi teknologi, Pemkab Kobar menargetkan nol saldo temuan yang tertunda. Selain mendukung peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), upaya ini diharapkan membawa tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat. (tim)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mempercepat penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat penguatan tata kelola dan penggunaan teknologi.

Langkah ini ditegaskan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat memaparkan strategi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Hotel Bahalap Palangkaraya, Kamis (20/11). Upaya tersebut menjadi fokus utama Pemkab sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bermartabat.

Pada kesempatan itu, Bupati Nurhidayah menekankan bahwa percepatan tindak lanjut tidak cukup mengandalkan sistem.

Electronic money exchangers listing

“Kunci utamanya adalah komitmen. Pimpinan daerah, OPD, dan tim tindak lanjut harus bergerak bersama,” ujarnya. Ia menilai sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Salah satu strategi yang kini diterapkan Pemkab Kobar adalah Rapat Action Plan, forum untuk menyepakati batasan waktu penyelesaian rekomendasi BPK di tiap OPD. Dengan batas waktu yang jelas, setiap perangkat daerah memiliki target yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Setiap ASN Wajib Melakukan Pengembangan Kompetensi

Selain itu, Pemkab rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan. Pertemuan ini menjadi ajang mengevaluasi dan mempercepat penuntasan objek pemeriksaan (obrik) yang masih memiliki saldo temuan agar tidak ada rekomendasi yang tertunda terlalu lama.

Terobosan yang paling menonjol adalah pemanfaatan aplikasi Si Tali Sepatu (Sistem Informasi Tindak Lanjut Selesai Tepat Waktu). Aplikasi berbasis website ini dirancang untuk mempermudah pemantauan perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun inspektorat, secara real time.

Aplikasi tersebut memungkinkan pimpinan daerah melihat pergerakan penyelesaian temuan secara cepat dan berbasis data. Sementara bagi OPD, Si Tali Sepatu mempermudah proses unggah dokumen dan monitoring sehingga alur pelaporan menjadi lebih transparan dan efisien.

Baca Juga :  Rakor Silaturahmi, Meningkatkan Peran Serta Fungsi Organisasi Kepemudaan di Kobar

Penerapan aplikasi ini juga memiliki payung hukum yang kuat lewat Peraturan Bupati Kobar Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Informasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Regulasi tersebut mengukuhkan keseriusan Pemkab dalam membangun inovasi tata kelola.

Bupati Nurhidayah kembali mengingatkan bahwa teknologi hanyalah penunjang. “Si Tali Sepatu itu akselerator. Tapi motor utamanya tetap komitmen setiap individu di pemerintahan. Sistem hebat pun tidak akan berjalan kalau komitmennya lemah,” tegasnya.

Dengan kombinasi strategi terarah, pengawasan berkala, dan inovasi teknologi, Pemkab Kobar menargetkan nol saldo temuan yang tertunda. Selain mendukung peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), upaya ini diharapkan membawa tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru