PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mempercepat proses pensertifikatan lahan Bandara Baru di Kecamatan Kumai sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur transportasi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Rawandi, bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kobar di ruang kerja Bupati, Selasa (12/5).
Dalam pertemuan tersebut, Rawandi melaporkan bahwa berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru telah diserahkan secara langsung kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Jumat (8/5).
“Berkas persyaratan untuk proses pensertifikatan lahan Bandara Baru di Kecamatan Kumai telah dinyatakan lengkap. Saat ini prosesnya sedang ditindaklanjuti oleh pihak ATR/BPN, baik di tingkat kabupaten maupun kantor wilayah provinsi,” jelas Rawandi.
Menanggapi laporan tersebut, Nurhidayah mengapresiasi progres yang telah dicapai dan meminta seluruh pihak terkait terus memperkuat koordinasi agar proses pensertifikatan dapat segera diselesaikan.
“Dishub dan ATR/BPN Kobar harus terus melakukan percepatan dalam proses pensertifikatan lahan Bandara Baru, sehingga seluruh tahapan dapat segera tuntas, baik dari aspek administrasi maupun aspek lainnya,” ujarnya.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen penuh mendukung setiap langkah percepatan yang diperlukan agar pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Kumai dapat berjalan sesuai rencana.
Pensertifikatan lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung kelancaran pembangunan bandara yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Barat. (tim)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mempercepat proses pensertifikatan lahan Bandara Baru di Kecamatan Kumai sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur transportasi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Rawandi, bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kobar di ruang kerja Bupati, Selasa (12/5).
Dalam pertemuan tersebut, Rawandi melaporkan bahwa berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru telah diserahkan secara langsung kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Jumat (8/5).
“Berkas persyaratan untuk proses pensertifikatan lahan Bandara Baru di Kecamatan Kumai telah dinyatakan lengkap. Saat ini prosesnya sedang ditindaklanjuti oleh pihak ATR/BPN, baik di tingkat kabupaten maupun kantor wilayah provinsi,” jelas Rawandi.
Menanggapi laporan tersebut, Nurhidayah mengapresiasi progres yang telah dicapai dan meminta seluruh pihak terkait terus memperkuat koordinasi agar proses pensertifikatan dapat segera diselesaikan.
“Dishub dan ATR/BPN Kobar harus terus melakukan percepatan dalam proses pensertifikatan lahan Bandara Baru, sehingga seluruh tahapan dapat segera tuntas, baik dari aspek administrasi maupun aspek lainnya,” ujarnya.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen penuh mendukung setiap langkah percepatan yang diperlukan agar pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Kumai dapat berjalan sesuai rencana.
Pensertifikatan lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung kelancaran pembangunan bandara yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Barat. (tim)