25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kapal yang Beroperasional agar Melengkapi Alat Keselamatan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Dalam upaya menciptakan keselamatan transportasi sungai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memasang spanduk imbauan, Selasa (2/4).

Spanduk tersebut berisi imbauan yang ditujukan kepada nakhoda/pemilik kapal tradisional, kapal wisata, nelayan, speedboat, dan kapal penyeberangan lainnya untuk memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan dalam pelayaran.

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi. Memandang penting bahwa pemasangan spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai ini perlu dilakukan mengingat pada saat menjelang maupun saat liburan Hari Raya Idulfitri aktifitas dan mobilitas masyarakat menggunakan alat transportasi sungai mulai padat.

“Dalam upaya menciptakan keselamatan dan keamanan transportasi sungai saat beroperasional atau berlayar untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan, dihimbau kepada pemilik, nakhoda, maupun operator kapal tradisional, kapal nelayan, kapal pariwisata, kapal penyeberangan dan lainnya agar memperhatikan beberapa hal penting,” imbuh Amir.

Baca Juga :  Seluruh Perangkat Daerah Diminta Bekerja Keras dan Serius Capai Target Program

Kemudian Amir Hadi menjelaskan bahwa beberapa hal penting yang perlu diperhatikan yakni jam operasional Kapal Wisata agar beroperasional pada waktu pagi pukul 06.00 hingga sore pukul 17.00.

“Kapal yang beroperasional agar dapat melengkapi alat keselamatan pelayaran seperti jaket pelampung (life jacket) atau ring buoy sesuai kapasitas penumpang hingga membawa alat komunikasi seperti radio HT, VHF, atau handphone,” jelasnya

“Selain itu, dihimbau kepada nelayan, nakhoda, dan penumpang agar menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sungai dan tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Serta tidak membawa dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang (narkoba),” tambah Amir Hadi.

Selanjutnya Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pelayaran Dishub Kobar, Hidayatullah, yang secara langsung memasang spanduk tersebut melaporkan bahwa telah melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan di lima lokasi.

Baca Juga :  Banyak Potensi Kerawanan, Syahruni : Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Selama Ramadan

“Telah dipasang spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai di lima lokasi yakni di Dermaga Indrasari, Water Front City Kampung Sega, Pos Mendawai Seberang, Dermaga Pantai Kubu, dan Dermaga Pasar Cempaka Kumai,” pungkas Hidayatullah.(mmc/son/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Dalam upaya menciptakan keselamatan transportasi sungai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memasang spanduk imbauan, Selasa (2/4).

Spanduk tersebut berisi imbauan yang ditujukan kepada nakhoda/pemilik kapal tradisional, kapal wisata, nelayan, speedboat, dan kapal penyeberangan lainnya untuk memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan dalam pelayaran.

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi. Memandang penting bahwa pemasangan spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai ini perlu dilakukan mengingat pada saat menjelang maupun saat liburan Hari Raya Idulfitri aktifitas dan mobilitas masyarakat menggunakan alat transportasi sungai mulai padat.

“Dalam upaya menciptakan keselamatan dan keamanan transportasi sungai saat beroperasional atau berlayar untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan, dihimbau kepada pemilik, nakhoda, maupun operator kapal tradisional, kapal nelayan, kapal pariwisata, kapal penyeberangan dan lainnya agar memperhatikan beberapa hal penting,” imbuh Amir.

Baca Juga :  Seluruh Perangkat Daerah Diminta Bekerja Keras dan Serius Capai Target Program

Kemudian Amir Hadi menjelaskan bahwa beberapa hal penting yang perlu diperhatikan yakni jam operasional Kapal Wisata agar beroperasional pada waktu pagi pukul 06.00 hingga sore pukul 17.00.

“Kapal yang beroperasional agar dapat melengkapi alat keselamatan pelayaran seperti jaket pelampung (life jacket) atau ring buoy sesuai kapasitas penumpang hingga membawa alat komunikasi seperti radio HT, VHF, atau handphone,” jelasnya

“Selain itu, dihimbau kepada nelayan, nakhoda, dan penumpang agar menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sungai dan tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Serta tidak membawa dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang (narkoba),” tambah Amir Hadi.

Selanjutnya Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pelayaran Dishub Kobar, Hidayatullah, yang secara langsung memasang spanduk tersebut melaporkan bahwa telah melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan di lima lokasi.

Baca Juga :  Banyak Potensi Kerawanan, Syahruni : Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Selama Ramadan

“Telah dipasang spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai di lima lokasi yakni di Dermaga Indrasari, Water Front City Kampung Sega, Pos Mendawai Seberang, Dermaga Pantai Kubu, dan Dermaga Pasar Cempaka Kumai,” pungkas Hidayatullah.(mmc/son/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru