PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melanjutkan pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) melalui kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Jalan Padat Karya II, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai. Serta di Jalan Pemuda, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan pada Kamis (2/04).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati DLH Kobar, Endro Budi Utomo menyampaikan bahwa penataan RTH publik merupakan bagian dari upaya pemeliharaan lingkungan yang dilakukan secara rutin.
Pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Melalui kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Jalan Padat Karya II, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai pada Kamis (2/04/2026)
“Penataan ini kami lakukan untuk menjaga fungsi RTH tetap berjalan dengan baik, sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan RTH memiliki peran yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Secara ekologis, RTH membantu menjaga kualitas udara melalui penyerapan polutan dan produksi oksigen, memberikan efek peneduhan yang dapat menurunkan suhu lingkungan, mendukung resapan air hujan. Di sisi lain, RTH juga menjadi ruang interaksi sosial yang sehat dan inklusif bagi warga.
Sejalan dengan itu, penyediaan dan pemeliharaan RTH juga merupakan bagian dari amanat kebijakan pemerintah dalam penataan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, upaya penataan yang dilakukan secara rutin menjadi langkah penting untuk memastikan fungsi ekologis dan sosial RTH tetap terjaga secara berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Kepala DLH Kobar, Syahyani, menegaskan bahwa kegiatan ini termasuk bagian dari implementasi Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong penataan lingkungan secara konsisten.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan ruang publik tetap dalam kondisi yang aman, sehat, bersih, dan indah. Penataan RTH menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat agar lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman untuk digunakan bersama,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya merasakan manfaat langsung dari lingkungan yang lebih tertata dan nyaman, tetapi juga semakin memahami bahwa keberadaan ruang terbuka hijau merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup di kawasan perkotaan.
Lingkungan dengan RTH yang terpelihara akan mendukung kesehatan, kenyamanan, serta keseimbangan ekosistem di tengah aktivitas perkotaan yang dinamis. Dengan pemahaman tersebut, menjaga dan merawat RTH bukan hanya menjadi peran pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sehingga keberadaannya tetap lestari dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kehidupan bersama.(mmc/ind)


