KASONGAN – Tahun ini, seluruh lokalisasi termasuk di Kabupaten
Katingan akan ditutup total pemerintah. Supaya rencana penutupan lokalisasi ini
berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Katingan dipimpin Wakil Bupati
Sunardi NT Litang telah melakukan sosialisasi ke komplek lokalisasi Bukit
Tenjek di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Rabu (28/8).
Pada kegiatan ini, Wakil Bupati
Sunardi NT Litang menjelaskan, penutupan lokalisasi ini merupakan program pemerintah
pusat. Dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Dimana di tahun 2019, Indonesia
harus bebas lokalisasi. “Oleh sebab itulah mau tidak mau ini kita lakukan.
Sebab jika tidak kita laksanakan, maka pemerintah pusat dalam hal ini
Kementerian Sosial akan membekukan semua bantuan dalam bentuk apapun ke daerah
jika tidak melaksanakan penutupan ini,†kata Sunardi, kemarin.
Di sisi lain, menurut wabup,
alasannya karena keberadaan lokalisasi sekarang ini sudah berbaur dengan
pemukiman masyarakat umum, begitu juga
dampak sosial terhadap anak-anak akan sangat buruk jika tidak segera dilakukan
penutupan.
“Rencana pembebasan lokalisasi
ini sebenarnya sudah mulai berjalan sejak tahun 2018 lalu. Namun karena
keterbatasan anggaran, maka baru pada tahun ini kita lakukan. Sebagai wujud
dukungan pemerintah daerah terhadap keputusan pemerintah pusat, pada 23 September
2019 mendatang, kita akan melaksanakan deklarasi pembebasan lokalisasi yang
akan dipusatkan di Gedung Salawah Kota Kasongan,†tegasnya. (eri/ens/ctk/nto)