25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Disetujui KLHK, Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Buka Isolasi Dua Kecamatan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk mengatasi isolasi daerahnya akhirnya membuahkan hasil. Setelah berbagai upaya selama beberapa tahun, rencana penggunaan kawasan hutan untuk membangun jalan tembus antara Kereng Pakahi di Kecamatan Kamipang menuju wilayah hilir Katingan, khususnya Desa Kampung Melayu di Kecamatan Mendawai, telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Keputusan ini diumumkan pada pertemuan koordinasi antara Kementerian LHK RI dan Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, di Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Pj Bupati Katingan Saiful, hasil koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Oleh karena itu, penggunaan kawasan tersebut dianggap pantas untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian LHK RI.

Baca Juga :  Salut! ASN Katingan Swadaya Buka Dapur Umum Untuk Korban Banjir

“Kami sangat bersyukur karena doa dan harapan masyarakat Kabupaten Katingan untuk membuka isolasi dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai, telah mendapat kepastian, yakni persetujuan resmi dari Kementerian LHK RI terkait penggunaan kawasan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa persetujuan ini menjadi modal utama bagi Pemerintah Kabupaten Katingan dalam merealisasikan pembangunan jalan tembus untuk membuka isolasi daerah.

“Banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari pembukaan isolasi kedua kecamatan ini, seperti akses ke hasil pertanian, aspek budaya, pariwisata, dan sektor ekonomi lainnya. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga harapan kami dan masyarakat dapat terwujud,” tambahnya. (eri/uni/kpg)

Baca Juga :  Penyuluh Diminta Tingkatkan Pengetahuan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk mengatasi isolasi daerahnya akhirnya membuahkan hasil. Setelah berbagai upaya selama beberapa tahun, rencana penggunaan kawasan hutan untuk membangun jalan tembus antara Kereng Pakahi di Kecamatan Kamipang menuju wilayah hilir Katingan, khususnya Desa Kampung Melayu di Kecamatan Mendawai, telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Keputusan ini diumumkan pada pertemuan koordinasi antara Kementerian LHK RI dan Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, di Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Pj Bupati Katingan Saiful, hasil koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Oleh karena itu, penggunaan kawasan tersebut dianggap pantas untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian LHK RI.

Baca Juga :  Salut! ASN Katingan Swadaya Buka Dapur Umum Untuk Korban Banjir

“Kami sangat bersyukur karena doa dan harapan masyarakat Kabupaten Katingan untuk membuka isolasi dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai, telah mendapat kepastian, yakni persetujuan resmi dari Kementerian LHK RI terkait penggunaan kawasan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa persetujuan ini menjadi modal utama bagi Pemerintah Kabupaten Katingan dalam merealisasikan pembangunan jalan tembus untuk membuka isolasi daerah.

“Banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari pembukaan isolasi kedua kecamatan ini, seperti akses ke hasil pertanian, aspek budaya, pariwisata, dan sektor ekonomi lainnya. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga harapan kami dan masyarakat dapat terwujud,” tambahnya. (eri/uni/kpg)

Baca Juga :  Penyuluh Diminta Tingkatkan Pengetahuan

Terpopuler

Artikel Terbaru