25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Penyusunan RKPD 2023 Harus Konsisten dan Produktif

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan, supaya penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 harus lebih berkualitas dan lebih produktif.

Hal itu disampai Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka acara konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Katingan di aula Bappelitbang, Selasa (25/1).

Menurut bupati, dalam rancangan RKPD ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya rancangan harus konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian kepala perangkat daerah wajib memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan Renstra OPD dalam menyusun Renja tahun 2023, sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan periode 2018-2023.

Baca Juga :  Bupati Katingan : Mudah-mudahan di Tahun 2024 TPP Bisa Dinaikkan

“Penentuan kegiatan dan program harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Sakariyas dihadapan pegawainya.

Selain itu juga diminta melakukan penghematan pada belanja pemerintah, dengan memprioritaskan pada belanja yang bersifat wajib. Tak hanya itu Kepala Perangkat Daerah yang memiliki target pendapatan asli daerah, diingatkan untuk bekerja keras mencapai targetnya, atau merealisasikannya.

“Tolong ini agar diperhatikan dengan baik,” tegas mantan pimpinan Bank Kalteng ini.

Untuk menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Katingan. Sakariyas ingin, dunia usaha yang ada di Katingan juga turut mendukung melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). “Tentunya sesuai yang telah diatur perundang-undangan,” tandasnya. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan, supaya penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 harus lebih berkualitas dan lebih produktif.

Hal itu disampai Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka acara konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Katingan di aula Bappelitbang, Selasa (25/1).

Menurut bupati, dalam rancangan RKPD ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya rancangan harus konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian kepala perangkat daerah wajib memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan Renstra OPD dalam menyusun Renja tahun 2023, sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan periode 2018-2023.

Baca Juga :  Bupati Katingan : Mudah-mudahan di Tahun 2024 TPP Bisa Dinaikkan

“Penentuan kegiatan dan program harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Sakariyas dihadapan pegawainya.

Selain itu juga diminta melakukan penghematan pada belanja pemerintah, dengan memprioritaskan pada belanja yang bersifat wajib. Tak hanya itu Kepala Perangkat Daerah yang memiliki target pendapatan asli daerah, diingatkan untuk bekerja keras mencapai targetnya, atau merealisasikannya.

“Tolong ini agar diperhatikan dengan baik,” tegas mantan pimpinan Bank Kalteng ini.

Untuk menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Katingan. Sakariyas ingin, dunia usaha yang ada di Katingan juga turut mendukung melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). “Tentunya sesuai yang telah diatur perundang-undangan,” tandasnya. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru