Site icon Prokalteng

Jangan Balapan Liar! Tertangkap Tangan, Ini Sanksinya

Jajaran Satpol PP, TNI, dan Polri, ketika memberikan himbauan bagi kalangan remaja untuk tidak melakukan aksi balapan liar di komplek perkantoran beberapa waktu lalu. (FOTO : SATPOL PP KABUPATEN KATINGAN)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengantisipasi aksi balapan liar di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan, dan sekitarnya. Jajaran Satpol PP Kabupaten Katingan terus melakukan kegiatan patroli. Kegiatan ini dilakukan Satpol PP untuk mencegah, adanya aksi balapan liar yang dilakukan kalangan remaja.

Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol menegaskan, bahwa kompleks perkantoran maupun tempat lainnya, dilarang untuk kegiatan balapan liar. Sebab sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

“Selama ini kita bersama rekan kita dari Kepolisian maupun TNI, terus melakukan kegiatan patroli setiap hari. Disamping untuk mencegah aksi balapan liar, kita juga mengantisipasi adanya berbagai tindak kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan warga kita,” ujarnya, Selasa, (24/5).

Apabila tertangkap tangan, adanya aksi balapan liar maupun lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum kata Budiman L Gaol, maka akan diberikan tindakan tegas. Oleh sebab itu dia juga mengingatkan kepada seluruh orang tua, untuk selalu mengingatkan kepada anak-anaknya, agar tidak melakukan kegiatan balapan liar. Sebab dampak yang ditimbulkan, selain membahayakan bagi diri sendiri, juga membahayakan bagi pengendara yang lain.

“Orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak-anak. Agar tidak melakukan tindakan yang bersifat negatif. Ini untuk keselamatan mereka juga. Sebab jika menggelar aksi balapan liar, sangat membahayakan sekali,” tandasnya.(eri)

Exit mobile version