28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ini Tahapan Seleksi Calon Sekda Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Proses seleksi calon Sekda Katingan saat ini
masih berjalan. Dasar pelaksanaan seleksi ini, yaitu surat rekomendasi dari
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1445/KASN/2021 pada tanggal 6 April
2021, kemudian surat atas nama Gubernur Kalteng yang ditanda tangani Sekda
Provinsi Kalteng nomor 821.2/170/ll-4/BKD tanggal 12 April 2021, dan Bupati
Katingan nomor 821/558/BKPP-2021 tanggal 12 April 2021 yang ditunjukkan kepada
Pansel.

Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada
Kalteng Pos, Kamis (22/4) mengatakan, seleksi jabatan Sekda Katingan ini
dilakukan melalui mutasi/rotasi.

Dikatakan Bambang, berdasarkan
jadwal sejak tanggal 21-22 April 2021, tiga peserta calon Sekda melaksanakan
tes Assesmen uji kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan oleh assesor dan
timnya. Selanjutnya pada tanggal 23 april 2021, tiga peserta diminta melakukan
penulisan makalah oleh Pansel dari Akademisi.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman, Jadi Tidak Perlu Takut

Selanjutnya pada hari Senin dan
Selasa Minggu depan, akan dilaksanakan presentasi makalah dan wawancara akhir
oleh peserta dihadapan lima orang tim Pansel. “Terakhir tim Pansel
melaksanakan rapat penetapan hasil tes untuk dilaporkan hasilnya kepada Bupati
Katingan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelas Kepala BKPP
Katingan.

Menurut Bambang, setelah
diserahkan ke PPK, nanti akan ditentukan siapa yang dianggap layak menjadi
Sekda definitif Katingan. Kemudian diajukan ke KASN dengan persetujuan Gubernur
Kalimantan Tengah. “Selanjutnya kita tinggal menunggu rekomendasi dari
KASN. Jika sudah keluar rekomendasi, tinggal pelantikan,” katanya.

Dalam seleksi ini ujar mantan
Kepala Disdukcapil Katingan, tidak ada keterlibatan dari Katingan. Untuk
Assesor, memang dari luar yang memang khusus menangani sumber daya manusia.
Sedangkan untuk Pansel, berasal dari akademisi. “Tidak ada keterlibatan
kita disini. Kita dari BKPP, hanya sebagai Sekretariat saja. Total tim Assesor
empat orang, dan Pansel ada lima orang,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Terus Gali Sumber Peningkatan Pendapatan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Proses seleksi calon Sekda Katingan saat ini
masih berjalan. Dasar pelaksanaan seleksi ini, yaitu surat rekomendasi dari
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1445/KASN/2021 pada tanggal 6 April
2021, kemudian surat atas nama Gubernur Kalteng yang ditanda tangani Sekda
Provinsi Kalteng nomor 821.2/170/ll-4/BKD tanggal 12 April 2021, dan Bupati
Katingan nomor 821/558/BKPP-2021 tanggal 12 April 2021 yang ditunjukkan kepada
Pansel.

Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada
Kalteng Pos, Kamis (22/4) mengatakan, seleksi jabatan Sekda Katingan ini
dilakukan melalui mutasi/rotasi.

Dikatakan Bambang, berdasarkan
jadwal sejak tanggal 21-22 April 2021, tiga peserta calon Sekda melaksanakan
tes Assesmen uji kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan oleh assesor dan
timnya. Selanjutnya pada tanggal 23 april 2021, tiga peserta diminta melakukan
penulisan makalah oleh Pansel dari Akademisi.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman, Jadi Tidak Perlu Takut

Selanjutnya pada hari Senin dan
Selasa Minggu depan, akan dilaksanakan presentasi makalah dan wawancara akhir
oleh peserta dihadapan lima orang tim Pansel. “Terakhir tim Pansel
melaksanakan rapat penetapan hasil tes untuk dilaporkan hasilnya kepada Bupati
Katingan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelas Kepala BKPP
Katingan.

Menurut Bambang, setelah
diserahkan ke PPK, nanti akan ditentukan siapa yang dianggap layak menjadi
Sekda definitif Katingan. Kemudian diajukan ke KASN dengan persetujuan Gubernur
Kalimantan Tengah. “Selanjutnya kita tinggal menunggu rekomendasi dari
KASN. Jika sudah keluar rekomendasi, tinggal pelantikan,” katanya.

Dalam seleksi ini ujar mantan
Kepala Disdukcapil Katingan, tidak ada keterlibatan dari Katingan. Untuk
Assesor, memang dari luar yang memang khusus menangani sumber daya manusia.
Sedangkan untuk Pansel, berasal dari akademisi. “Tidak ada keterlibatan
kita disini. Kita dari BKPP, hanya sebagai Sekretariat saja. Total tim Assesor
empat orang, dan Pansel ada lima orang,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Terus Gali Sumber Peningkatan Pendapatan

Terpopuler

Artikel Terbaru