26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Seluruh Sekolah di Katingan Diizinkan PTM Terbatas

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kasus penularan Covid 19 di Kabupaten Katingan mulai menurun. Dengan kondisi itu, seluruh sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga tingkat SMP di Kabupaten Katingan diizinkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada masing-masing sekolah.

“Boleh melaksakanan PTM. Namun dengan catatan, pelaksanaan PTM ini wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” tegas Bupati Katingan Sakariyas, ketika memimpin rapat evaluasi penanganan perkembangan Covid-19, dan membahas pelaksanaan PTM di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (19/10/2021).

Ditegaskan bupati, dalam melaksanakan PTM terbatas ini, jangan sampai ada pihak sekolah yang mengabaikan Prokes. “Jangan abaikan prokes. Sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan muridnya menggunakan masker, hingga menjaga jarak. Nanti akan diawasi. Seperti apa penerapannya di sekolah," ujarnya.

Baca Juga :  Banjir di Katingan Meluas, Aktivitas dan Akses Warga Lumpuh

Tak hanya kepada pihak sekolah, Sakariyas juga meminta kepada seluruh orang tua, untuk aktif mengingatkan anaknya dalam menerapkan Prokes. Sehingga pelaksanaan PTM terbatas ini, betul-betul aman.

"Kita tidak ingin ada masalah lagi. Apalagi penularan Covid-19 ini sudah ada penurunan," katanya.

Meskipun penularan ada penurunan, dia menegaskan untuk tidak lengah. Tetap selalu waspada dan menerapkan apa yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. "Jadi kita harus saling menjaga. Agar penularan Covid 19 ini bisa berakhir. Sehingga kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal," tandasnya.

Pelaksanaan PTM terbatas untuk tingkat SD hingga SMA/sederajat di Kabupaten Katingan ini sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu lalu. Sedangkan untuk tingkat PAUD dan TK, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 25 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga :  Sekda : Selalu Tingkatkan Kewaspadaan Dini

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kasus penularan Covid 19 di Kabupaten Katingan mulai menurun. Dengan kondisi itu, seluruh sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga tingkat SMP di Kabupaten Katingan diizinkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada masing-masing sekolah.

“Boleh melaksakanan PTM. Namun dengan catatan, pelaksanaan PTM ini wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” tegas Bupati Katingan Sakariyas, ketika memimpin rapat evaluasi penanganan perkembangan Covid-19, dan membahas pelaksanaan PTM di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (19/10/2021).

Ditegaskan bupati, dalam melaksanakan PTM terbatas ini, jangan sampai ada pihak sekolah yang mengabaikan Prokes. “Jangan abaikan prokes. Sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan muridnya menggunakan masker, hingga menjaga jarak. Nanti akan diawasi. Seperti apa penerapannya di sekolah," ujarnya.

Baca Juga :  Banjir di Katingan Meluas, Aktivitas dan Akses Warga Lumpuh

Tak hanya kepada pihak sekolah, Sakariyas juga meminta kepada seluruh orang tua, untuk aktif mengingatkan anaknya dalam menerapkan Prokes. Sehingga pelaksanaan PTM terbatas ini, betul-betul aman.

"Kita tidak ingin ada masalah lagi. Apalagi penularan Covid-19 ini sudah ada penurunan," katanya.

Meskipun penularan ada penurunan, dia menegaskan untuk tidak lengah. Tetap selalu waspada dan menerapkan apa yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. "Jadi kita harus saling menjaga. Agar penularan Covid 19 ini bisa berakhir. Sehingga kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal," tandasnya.

Pelaksanaan PTM terbatas untuk tingkat SD hingga SMA/sederajat di Kabupaten Katingan ini sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu lalu. Sedangkan untuk tingkat PAUD dan TK, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 25 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga :  Sekda : Selalu Tingkatkan Kewaspadaan Dini

Terpopuler

Artikel Terbaru