28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Jangan Khawatir! PMK Sifatnya Tidak Menular ke Manusia

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Bahkan tak sedikit warga mengurungkan niatnya untuk membeli daging sapi dan sejenisnya yang bisa terserang PMK.

Menyikapi keresahan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan menegaskan, bahwa hewan yang terkena atau positif PMK Dinilai tidak membahayakan bagi manusia, maupun untuk konsumsi.

“Sebab PMK ini sifatnya tidak menular ke manusia. Kalau dikonsumsi dengan cara tertentu, juga tidak membahayakan. Misal tidak mengkonsumsi pada bagian yang sakit, seperti moncong, lidah, maupun kaki. Ini yang perlu untuk diketahui,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan Yossy melalui Kepala Bidang Peternakan drh Maurin Adventini ketika mengikuti kegiatan rapat membahas PMK di ruang Rapat Bupati Katingan belum lama tadi.

Baca Juga :  Sakariyas: Tahun 2022, Tak Ada Penerimaan CPNS

Bahkan menurut dia, tingkat kesembuhan pada hewan yang terkena PMK ini mencapai 90 persen dan bisa diobati. “Bahkan tingkat kematiannya juga kecil. Asalkan cepat dilakukan penanganan, atau pengobatan saja. Itu hasilnya pasti akan sembuh,” ungkapnya.

Waktu itu dia juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya ada 11 hewan ternak yang sempat mengalami sakit di Kabupaten Katingan. Namun untuk penyakit dari hasil uji laboratorium, waktu itu masih belum keluar. Lokasi hewan yang sakit ini, berada di Desa Tewang Rangkang Kecamatan Tewang Sangalang Garing. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Bahkan tak sedikit warga mengurungkan niatnya untuk membeli daging sapi dan sejenisnya yang bisa terserang PMK.

Menyikapi keresahan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan menegaskan, bahwa hewan yang terkena atau positif PMK Dinilai tidak membahayakan bagi manusia, maupun untuk konsumsi.

“Sebab PMK ini sifatnya tidak menular ke manusia. Kalau dikonsumsi dengan cara tertentu, juga tidak membahayakan. Misal tidak mengkonsumsi pada bagian yang sakit, seperti moncong, lidah, maupun kaki. Ini yang perlu untuk diketahui,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan Yossy melalui Kepala Bidang Peternakan drh Maurin Adventini ketika mengikuti kegiatan rapat membahas PMK di ruang Rapat Bupati Katingan belum lama tadi.

Baca Juga :  Sakariyas: Tahun 2022, Tak Ada Penerimaan CPNS

Bahkan menurut dia, tingkat kesembuhan pada hewan yang terkena PMK ini mencapai 90 persen dan bisa diobati. “Bahkan tingkat kematiannya juga kecil. Asalkan cepat dilakukan penanganan, atau pengobatan saja. Itu hasilnya pasti akan sembuh,” ungkapnya.

Waktu itu dia juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya ada 11 hewan ternak yang sempat mengalami sakit di Kabupaten Katingan. Namun untuk penyakit dari hasil uji laboratorium, waktu itu masih belum keluar. Lokasi hewan yang sakit ini, berada di Desa Tewang Rangkang Kecamatan Tewang Sangalang Garing. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru