30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Koridor Hukum

KASONGAN-Secara normatif
hak atas kebebasan berkumpul berserikat dan mengeluarkan pendapat, memang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, kebebasan tersebut
tentu saja harus sesuai dengan koridor hukum, serta didasarkan pada nilai-nilai
persantunan dan tata tertib yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil
Bupati Katingan Sunardi NT Litang ketika membuka acara sosialisasi implementasi
kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat tahun 2020 yang dilaksanakan,
Selasa (17/3) lalu.

Menurutnya,
suatu bangsa memang memerlukan banyak inovasi dan inspirasi, guna memperbaiki
keadaan. Inovasi dan inspirasi ini tidak mesti berasal dari para pemimpin, atau
pun pihak luar, namun juga bisa berasal dari rakyat sendiri, terutama juga
generasi muda.

Baca Juga :  Isu Kayau Menyeruak, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

“Oleh sebab itu
rakyat atau generasi muda, bisa aktif untuk menentukan nasib bangsa ini
kedepan,” kata sunardi

Jelasnya,
apabila kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
direalisasikan, maka akan banyak masukan dari rakyat dan pemimpin juga akan
mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan rakyatnya. “Jadi ini akan menjadi
hubungan yang baik antara pemimpin dengan rakyat. Bahkan rakyatpun akan
senantiasa aktif bekerjasama dalam pembangunan suatu bangsa,” ujarnya.

Dia juga
menilai, suasana saling menghargai tentu akan dapat mengurangi pelanggaran HAM.
Kemudian dengan suasana ini pula, tentu akan bisa mewujudkan sikap toleransi,
rendah hati, tidak memaksakan kehendak, serta bisa menerima keputusan kelompok
dengan lapang dada. “Jika sikap demikian dimiliki oleh kita semua, maka bangsa
kita akan bisa lebih maju,” ucapnya.

Baca Juga :  Sakariyas Pastikan Oknum ASN Terbukti Korupsi Akan Dipecat

Oleh sebab
itulah melalui kegiatan sosialisasi ini, Wakil Bupati Katingan ini berharap,
pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kepada masyarakat maupun
generasi muda, dalam hal mengimplementasikan kebebasan berserikat dan
mengeluarkan pendapat. “Silahkan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,”
pungkas Sunardi. 

KASONGAN-Secara normatif
hak atas kebebasan berkumpul berserikat dan mengeluarkan pendapat, memang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, kebebasan tersebut
tentu saja harus sesuai dengan koridor hukum, serta didasarkan pada nilai-nilai
persantunan dan tata tertib yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil
Bupati Katingan Sunardi NT Litang ketika membuka acara sosialisasi implementasi
kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat tahun 2020 yang dilaksanakan,
Selasa (17/3) lalu.

Menurutnya,
suatu bangsa memang memerlukan banyak inovasi dan inspirasi, guna memperbaiki
keadaan. Inovasi dan inspirasi ini tidak mesti berasal dari para pemimpin, atau
pun pihak luar, namun juga bisa berasal dari rakyat sendiri, terutama juga
generasi muda.

Baca Juga :  Isu Kayau Menyeruak, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

“Oleh sebab itu
rakyat atau generasi muda, bisa aktif untuk menentukan nasib bangsa ini
kedepan,” kata sunardi

Jelasnya,
apabila kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
direalisasikan, maka akan banyak masukan dari rakyat dan pemimpin juga akan
mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan rakyatnya. “Jadi ini akan menjadi
hubungan yang baik antara pemimpin dengan rakyat. Bahkan rakyatpun akan
senantiasa aktif bekerjasama dalam pembangunan suatu bangsa,” ujarnya.

Dia juga
menilai, suasana saling menghargai tentu akan dapat mengurangi pelanggaran HAM.
Kemudian dengan suasana ini pula, tentu akan bisa mewujudkan sikap toleransi,
rendah hati, tidak memaksakan kehendak, serta bisa menerima keputusan kelompok
dengan lapang dada. “Jika sikap demikian dimiliki oleh kita semua, maka bangsa
kita akan bisa lebih maju,” ucapnya.

Baca Juga :  Sakariyas Pastikan Oknum ASN Terbukti Korupsi Akan Dipecat

Oleh sebab
itulah melalui kegiatan sosialisasi ini, Wakil Bupati Katingan ini berharap,
pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kepada masyarakat maupun
generasi muda, dalam hal mengimplementasikan kebebasan berserikat dan
mengeluarkan pendapat. “Silahkan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,”
pungkas Sunardi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru