27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Bantuan Hibah Ormas Masih Dalam Proses

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tahun 2022 ini sejumlah organisasi kemasyarakatan maupun lembaga lainnya, kembali akan mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Katingan. Hingga kini untuk bantuan hibah tersebut, masih dalam proses.

“Namun perlu diketahui, bahwa yang mendapatkan hibah kali ini berbeda dari sebelumnya. Tidak semua organisasi bisa diberikan secara berturut-turut. Kecuali untuk organisasi yang strukturnya berjenjang. Mulai dari pusat, provinsi, hingga ke tingkat kabupaten. Itu bisa mendapatkan hibah secara berturut-turut. Seperti misalnya untuk PWI,” kata Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/3).

Jadi ungkap Sekda, untuk tahun 2022 ini, akan ada beberapa organisasi atau lembaga yang tidak bisa mendapatkan bantuan hibah. “Kita memohon maaf jika tidak bisa mengakomodir semuanya, untuk pemberian hibah tahun ini. Karena aturan seperti itu sekarang. Ya silahkan diusulkan kembali untuk tahun depan, bagi yang tidak dapat tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Sakariyas Apresiasi Atas Dukungan Seluruh ASN Selama Memimpin

Kemudian orang nomor satu di jajaran birokrasi Pemkab Katingan ini juga menegaskan, untuk besaran bantuan hibah ini tidak sama diberikan. Tergantung dari kondisi keuangan Pemerintah Daerah. “Bisa berkurang, maupun bertambah. Jadi tidak sama. Bisa saja tahun kemarin sekian, tahun ini bisa turun. Jadi seperti itu,” jelasnya.

Selanjutnya dia juga menegaskan, bagi penerima dana hibah tahun ini, agar bisa dikelola dengan sebaik-baiknya untuk menunjang berbagai kegiatan atau program organisasi. Tidak kalah pentingnya dia tegaskan, dalam pengelolaan anggaran harus sesuai dengan proposal usulan anggaran yang telah diajukan sebelumnya.

“Jika misalnya didalam pengelolaan anggaran, ada perubahan ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sesuai proposal, maka itu wajib disampaikan dan diajukan perubahannya kepada bapak bupati. Sampaikan saja, bahwa untuk kegiatan ini tidak bisa kami laksanakan, dengan alasan tertentu. Lalu sampaikan, anggarannya kami geser untuk kegiatan lain. Itu baru boleh. harus ada pemberitahuan. Jadi jangan sampai diubah sendiri. Nanti jika ada pemeriksaan, bisa disuruh dikembalikan anggarannya oleh BPK. Karena pegangan mereka sesuai dengan proposal itu, untuk penggunaannya,” tandasnya. (eri)

Baca Juga :  Seluruh Ketua RT Diminta Jadi Penggerak Menjaga Kebersihan Lingkungan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tahun 2022 ini sejumlah organisasi kemasyarakatan maupun lembaga lainnya, kembali akan mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Katingan. Hingga kini untuk bantuan hibah tersebut, masih dalam proses.

“Namun perlu diketahui, bahwa yang mendapatkan hibah kali ini berbeda dari sebelumnya. Tidak semua organisasi bisa diberikan secara berturut-turut. Kecuali untuk organisasi yang strukturnya berjenjang. Mulai dari pusat, provinsi, hingga ke tingkat kabupaten. Itu bisa mendapatkan hibah secara berturut-turut. Seperti misalnya untuk PWI,” kata Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/3).

Jadi ungkap Sekda, untuk tahun 2022 ini, akan ada beberapa organisasi atau lembaga yang tidak bisa mendapatkan bantuan hibah. “Kita memohon maaf jika tidak bisa mengakomodir semuanya, untuk pemberian hibah tahun ini. Karena aturan seperti itu sekarang. Ya silahkan diusulkan kembali untuk tahun depan, bagi yang tidak dapat tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Sakariyas Apresiasi Atas Dukungan Seluruh ASN Selama Memimpin

Kemudian orang nomor satu di jajaran birokrasi Pemkab Katingan ini juga menegaskan, untuk besaran bantuan hibah ini tidak sama diberikan. Tergantung dari kondisi keuangan Pemerintah Daerah. “Bisa berkurang, maupun bertambah. Jadi tidak sama. Bisa saja tahun kemarin sekian, tahun ini bisa turun. Jadi seperti itu,” jelasnya.

Selanjutnya dia juga menegaskan, bagi penerima dana hibah tahun ini, agar bisa dikelola dengan sebaik-baiknya untuk menunjang berbagai kegiatan atau program organisasi. Tidak kalah pentingnya dia tegaskan, dalam pengelolaan anggaran harus sesuai dengan proposal usulan anggaran yang telah diajukan sebelumnya.

“Jika misalnya didalam pengelolaan anggaran, ada perubahan ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sesuai proposal, maka itu wajib disampaikan dan diajukan perubahannya kepada bapak bupati. Sampaikan saja, bahwa untuk kegiatan ini tidak bisa kami laksanakan, dengan alasan tertentu. Lalu sampaikan, anggarannya kami geser untuk kegiatan lain. Itu baru boleh. harus ada pemberitahuan. Jadi jangan sampai diubah sendiri. Nanti jika ada pemeriksaan, bisa disuruh dikembalikan anggarannya oleh BPK. Karena pegangan mereka sesuai dengan proposal itu, untuk penggunaannya,” tandasnya. (eri)

Baca Juga :  Seluruh Ketua RT Diminta Jadi Penggerak Menjaga Kebersihan Lingkungan

Terpopuler

Artikel Terbaru