28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Laporan Realisasi Vaksinasi Berbeda, Begini Penjelasan Kepala BPBD Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Supaya vaksinasi Covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa segera dilaksanakan di Kabupaten Katingan. Kini seluruh kecamatan kembali diingatkan agar wajib mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen.

Ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin kegiatan Sikronisasi Data Secara Online (PCare) Vaksinasi Covid 19 se-Kabupaten Katingan di Aula BPKAD Kabupaten Katingan, Kamis (13/1).

Untuk itulah kata Sakariyas, dirinya mengundang secara khusus tenaga vaksinator dari Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, dan tenaga operator dari seluruh OPD terkait, agar data vaksinasi yang tidak masuk aplikasi dapat segera terinput. “Sehingga kita bisa tahu pencapaian target yang kita capai selama ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla di Katingan Masih Terkendali

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Roby menjelaskan, mengenai adanya perbedaan laporan realisasi capaian vaksinasi.

Menurut dia, hasil vaksinasi di Kabupaten Katingan menurutĀ  sistem rekapitulasi secara online pada vaksin dosis 1 baru mencapai angka 70 persen.

Tetapi menurut laporan dari seluruh Puskemas mereka sudah melakukan vaksinasi mencapai 73 persen.

Perbedaan itu, menurut Roby, terjadi karena beberapa masalah dalam penginputan data di lapangan yang diakibatkan kendala jaringan/sinyal pada saat pengiriman data ke sistem.

Selain kendala itu, juga kurangnya tenaga yang melakukan penginputan di tingkat Kecamatan dan desa. Selain itu, kendala lainnya banyak yang menerima vaksinasi yang membawa identitas yang tidak valid.

Baca Juga :  Satpol PP Diminta Menegakkan Perda

“Sehingga secara angka Kabupaten Katingan sangat dirugikan dalam pencapaian angka vaksinasi. Sebab angka ini tidak masuk dalam sistem penginputan data,” ungkapnya. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Supaya vaksinasi Covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa segera dilaksanakan di Kabupaten Katingan. Kini seluruh kecamatan kembali diingatkan agar wajib mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen.

Ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin kegiatan Sikronisasi Data Secara Online (PCare) Vaksinasi Covid 19 se-Kabupaten Katingan di Aula BPKAD Kabupaten Katingan, Kamis (13/1).

Untuk itulah kata Sakariyas, dirinya mengundang secara khusus tenaga vaksinator dari Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, dan tenaga operator dari seluruh OPD terkait, agar data vaksinasi yang tidak masuk aplikasi dapat segera terinput. “Sehingga kita bisa tahu pencapaian target yang kita capai selama ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla di Katingan Masih Terkendali

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Roby menjelaskan, mengenai adanya perbedaan laporan realisasi capaian vaksinasi.

Menurut dia, hasil vaksinasi di Kabupaten Katingan menurutĀ  sistem rekapitulasi secara online pada vaksin dosis 1 baru mencapai angka 70 persen.

Tetapi menurut laporan dari seluruh Puskemas mereka sudah melakukan vaksinasi mencapai 73 persen.

Perbedaan itu, menurut Roby, terjadi karena beberapa masalah dalam penginputan data di lapangan yang diakibatkan kendala jaringan/sinyal pada saat pengiriman data ke sistem.

Selain kendala itu, juga kurangnya tenaga yang melakukan penginputan di tingkat Kecamatan dan desa. Selain itu, kendala lainnya banyak yang menerima vaksinasi yang membawa identitas yang tidak valid.

Baca Juga :  Satpol PP Diminta Menegakkan Perda

“Sehingga secara angka Kabupaten Katingan sangat dirugikan dalam pencapaian angka vaksinasi. Sebab angka ini tidak masuk dalam sistem penginputan data,” ungkapnya. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru