KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan. Seluruh Kepala Desa di Katingan diingatkan, supaya masalah keuangan sepenuhnya dikelola oleh Bendahara.
“Jangan sampai kepala desa yang memegang keuangan, Bendahara cuma membuat pertanggung jawaban dan tanda tangan,” tegas Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik penjabat kepala desa baru-baru ini.
Menurut Sakariyas, selama ini di Katingan banyak bendahara desa yang hanya tanda tangan nota, dan kwitansi. “Tapi uangnya kepala desa yang pegang. Ini tidak boleh lagi seperti itu," ujarnya.
Selain itu Sakariyas juga mengingatkan, agar uang di kas desa tidak boleh melebihi dari Rp 10 juta. Sebab, dikhawatirkan jika terjadi hal yang tidak diingin.
"Jika ada apa-apa, hilang. Nanti siapa yang tanggung jawab. Jangan sampai menyimpan uang hingga ratusan juta di Kas desa. Segala sesuatu harus kita antisipasi," tandasnya.