KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerahnya, berbagai macam
cara kini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Di antaranya seluruh
kontraktor yang bekerja di Katingan, kini diwajibkan untuk memiliki NPWP daerah
Katingan.
Menurut Bupati
Katingan Sakariyas, kepada Kalteng Pos, Kamis (10/9), penerapan kebijakan ini dilakukan karena mempengaruhi
pendapatan daerah.
Untuk itu, sebut Sakariyas, para kontraktor yang ada kegiatannya di Kabupaten
Katingan diharapkan bisa mendukung
dan memahami kebijakan tersebut secara aktif.
“Jika
mereka tidak memiliki NPWP daerah, mohon maaf. Tidak usah dilayani,”
tegasnya.
Ditegaskan
Sakariyas, dirinya sekarang sedang berupaya maksimal untuk mengali berbagai
macam yang bisa menjadi sumber pendapatan bagi Katingan. Sebab, selama ini dia
melihat banyak potensi, tapi belum optimal untuk digali.
“Kita harus
bisa seperti daerah lain yang sumber pendapatannya tinggi. Dengan tingginya
pendapatan kita, daerah kita bisa maju dan berkembang. Kita tidak bisa maju,
jika pendapatan kita saja terbatas. Kita harus bekerja maksimal terhadap hal
ini,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan ini.