30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sakariyas: Jangan Ada Lagi ASN Bekerja Seenaknya

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di
tingkat desa dan kecamatan sering kali menjadi sorotan. Pasalnya keberadaan ASN
tersebut, sering kali ditemukan tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya.

Oleh sebab itulah Pemerintah
Kabupaten Katingan meminta, agar meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang ada
di kecamatan maupun desa. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada
Kalteng Pos, Minggu (7/3).

Camat dan Kepala Desa tegas
Bupati, jangan sampai tutup mata dengan masalah ini. Apalagi jika sampai
kongkalingkong dengan oknum ASN. Dimana oknum ASN tersebut, seharusnya tidak
aktif bekerja, tapi dalam absensi selalu hadir. Sehingga akhirnya tunjangan dan
lainnya, tetap diterima 100 persen.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Kasongan

“Ini sangat merugikan kita.
Tidak aktif bekerja, tapi masih menerima tunjangan dan lainnya,” ujar
Sakariyas.

Untuk itulah Camat sebagai
kepanjangan tangan Pemerintah, harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap
ASN di wilayahnya masing-masing. Jika tidak aktif bekerja, tegasnya, maka segera
laporkan. Sehingga bisa diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang
berlaku.

“Sekarang kinerja kita
dituntut. Tidak ada lagi ASN yang seenaknya tidak aktif bekerja, tapi menerima
gaji dan tunjangan. Hal seperti ini jangan ada lagi. Disamping merugikan
daerah, tentunya merugikan masyarakat. Bayangkan pelayanan masyarakat tidak
akan berjalan maksimal, jika ASN tidak aktif bekerja,” ucapnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di
tingkat desa dan kecamatan sering kali menjadi sorotan. Pasalnya keberadaan ASN
tersebut, sering kali ditemukan tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya.

Oleh sebab itulah Pemerintah
Kabupaten Katingan meminta, agar meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang ada
di kecamatan maupun desa. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada
Kalteng Pos, Minggu (7/3).

Camat dan Kepala Desa tegas
Bupati, jangan sampai tutup mata dengan masalah ini. Apalagi jika sampai
kongkalingkong dengan oknum ASN. Dimana oknum ASN tersebut, seharusnya tidak
aktif bekerja, tapi dalam absensi selalu hadir. Sehingga akhirnya tunjangan dan
lainnya, tetap diterima 100 persen.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Kasongan

“Ini sangat merugikan kita.
Tidak aktif bekerja, tapi masih menerima tunjangan dan lainnya,” ujar
Sakariyas.

Untuk itulah Camat sebagai
kepanjangan tangan Pemerintah, harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap
ASN di wilayahnya masing-masing. Jika tidak aktif bekerja, tegasnya, maka segera
laporkan. Sehingga bisa diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang
berlaku.

“Sekarang kinerja kita
dituntut. Tidak ada lagi ASN yang seenaknya tidak aktif bekerja, tapi menerima
gaji dan tunjangan. Hal seperti ini jangan ada lagi. Disamping merugikan
daerah, tentunya merugikan masyarakat. Bayangkan pelayanan masyarakat tidak
akan berjalan maksimal, jika ASN tidak aktif bekerja,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru