26.1 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Tegas! Jangan Berikan Ruang Oknum yang Berikan Aliran Sesat di Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, aliran sesat diduga mulai masuk di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei. Di mana ada seseorang yang bekerja sebagai pelayan hamba Tuhan, di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Katingan, telah memberikan pelayanan keagamaan tidak sesuai dengan ajaran Kristen.

Tidak hanya itu, oknum dengan inisial MD sebelumnya juga sempat memberikan pelayanan di salah satu gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) di Desa Danum Atei Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan. Masalah inipun langsung menjadi perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, dan pihak terkait lainnya.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang menegaskan, agar masalah ini tidak terulang lagi di Kabupaten Katingan. Sebab, selama ini Katingan sudah kondusif, rukun, aman, dan damai. Jangan sampai masyarakat terganggu, dan direcoki oleh ajaranajaran sesat. “Jadi saya tegaskan, jangan diberikan kesempatan dan ruang bagi oknum-oknum yang memberikan pelayanan ajaran sesat di Kabupaten Katingan. Apapun ajaran agama nya,” tegas Pransang ketika memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan bersama Tim Kewaspadaan Kabupaten Katingan di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Kamis (4/8).

Baca Juga :  Cara Bupati Katingan Sakariyas Mengisi Hari Libur

Dari hasil rapat tersebut, ungkap Pransang, sejak mencuatnya ajaran sesat yang diberikan oleh MD di perusahaan sawit itu, kini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri bekerja di tempat itu. Namun demikian MD juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sekarang tim dari Katingan memantau yang bersangkutan. Termasuk keberadaannya sekarang. Sekda menegaskan yang bersangkutan mau bekerja di mana saja. Tapi pihaknya tidak akan memberikan ruang baginya untuk mengajar di sekolah, maupun memberikan pelayanan di rumah ibadah.

“Di mana pun itu di Katingan ini. Tidak kita perbolehkan. Jika yang bersangkutan mengulangi lagi, maka proses hukum akan berjalan,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan rapat. Kemudian ketika ditanya sudah berapa lama yang bersangkutan memberikan ajaran sesat di Katingan. Menurut Sekda, sudah kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya diketahui oleh pihaknya.

Baca Juga :  Jaga Toleransi Umat Beragama, Hargai Segala Bentuk Perbedaan

“Yang bersangkutan ini KTP nya penduduk Kota Palangka Raya. Bukan penduduk Katingan,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, aliran sesat diduga mulai masuk di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei. Di mana ada seseorang yang bekerja sebagai pelayan hamba Tuhan, di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Katingan, telah memberikan pelayanan keagamaan tidak sesuai dengan ajaran Kristen.

Tidak hanya itu, oknum dengan inisial MD sebelumnya juga sempat memberikan pelayanan di salah satu gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) di Desa Danum Atei Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan. Masalah inipun langsung menjadi perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, dan pihak terkait lainnya.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang menegaskan, agar masalah ini tidak terulang lagi di Kabupaten Katingan. Sebab, selama ini Katingan sudah kondusif, rukun, aman, dan damai. Jangan sampai masyarakat terganggu, dan direcoki oleh ajaranajaran sesat. “Jadi saya tegaskan, jangan diberikan kesempatan dan ruang bagi oknum-oknum yang memberikan pelayanan ajaran sesat di Kabupaten Katingan. Apapun ajaran agama nya,” tegas Pransang ketika memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan bersama Tim Kewaspadaan Kabupaten Katingan di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Kamis (4/8).

Baca Juga :  Cara Bupati Katingan Sakariyas Mengisi Hari Libur

Dari hasil rapat tersebut, ungkap Pransang, sejak mencuatnya ajaran sesat yang diberikan oleh MD di perusahaan sawit itu, kini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri bekerja di tempat itu. Namun demikian MD juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sekarang tim dari Katingan memantau yang bersangkutan. Termasuk keberadaannya sekarang. Sekda menegaskan yang bersangkutan mau bekerja di mana saja. Tapi pihaknya tidak akan memberikan ruang baginya untuk mengajar di sekolah, maupun memberikan pelayanan di rumah ibadah.

“Di mana pun itu di Katingan ini. Tidak kita perbolehkan. Jika yang bersangkutan mengulangi lagi, maka proses hukum akan berjalan,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan rapat. Kemudian ketika ditanya sudah berapa lama yang bersangkutan memberikan ajaran sesat di Katingan. Menurut Sekda, sudah kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya diketahui oleh pihaknya.

Baca Juga :  Jaga Toleransi Umat Beragama, Hargai Segala Bentuk Perbedaan

“Yang bersangkutan ini KTP nya penduduk Kota Palangka Raya. Bukan penduduk Katingan,” tandasnya. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru