30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Puluhan Pelamar CPNS Tak Serahkan Berkas, Kepala BKPP: Otomatis Gugur

KASONGAN – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di lingkungan Pemkab Katingan telah ditutup secara resmi pada 26 November
2019. Sedikitnya ada 1.423 pelamar yang telah mendaftarkan diri secara online.
Namun dari jumlah itu, hingga berakhirnya pendaftaran, ada 30 pelamar yang
tidak menyerahkan berkas fisiknya kepada panitia.

Hal ini disampaikan Kepala Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto
kepada Kalteng Pos, Senin (2/12).

Dijelaskan Bambang, karena tidak
menyerahkan berkas kepada panitia, secara otomatis pelamar tersebut dianggap
gugur. Sebab, kata dia, sudah disampaikan sebelumnya, berkas fisik wajib
diserahkan kepada panitia.

“Jadi yang masuk ke
verifikasi berkas jumlahnya sebanyak 1.393 pelamar. Sekarang tahapan verifikasi
hingga tanggal 16 Desember mendatang,” ungkap Bambang.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Tarik Pungutan Persampahan

Kemudian untuk pengumumannya
sendiri, hasil seleksi berkas, akan disampaikan BKPP pada 17 Desember 2019.
“Silakan nanti para pelamar untuk mengecek di papan pengumuman di kantor
BKPP Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, jadwal
penerimaan CPNS ini bersifat tentatif. Artinya bisa berubah sewaktu-waktu.
Sebab mereka mengikuti ketentuan dari Panselnas.

“Kami berharap para pelamar
ini nanti, bisa aktif untuk memantau berbagai informasi. Baik lewat pengumuman maupun
media massa. Sehingga apabila ada perubahan jadwal, bisa tahu dan tidak ketinggalan,”
pungkasnya. (eri/ami/nto)

KASONGAN – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil
(CPNS) di lingkungan Pemkab Katingan telah ditutup secara resmi pada 26 November
2019. Sedikitnya ada 1.423 pelamar yang telah mendaftarkan diri secara online.
Namun dari jumlah itu, hingga berakhirnya pendaftaran, ada 30 pelamar yang
tidak menyerahkan berkas fisiknya kepada panitia.

Hal ini disampaikan Kepala Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto
kepada Kalteng Pos, Senin (2/12).

Dijelaskan Bambang, karena tidak
menyerahkan berkas kepada panitia, secara otomatis pelamar tersebut dianggap
gugur. Sebab, kata dia, sudah disampaikan sebelumnya, berkas fisik wajib
diserahkan kepada panitia.

“Jadi yang masuk ke
verifikasi berkas jumlahnya sebanyak 1.393 pelamar. Sekarang tahapan verifikasi
hingga tanggal 16 Desember mendatang,” ungkap Bambang.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Tarik Pungutan Persampahan

Kemudian untuk pengumumannya
sendiri, hasil seleksi berkas, akan disampaikan BKPP pada 17 Desember 2019.
“Silakan nanti para pelamar untuk mengecek di papan pengumuman di kantor
BKPP Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, jadwal
penerimaan CPNS ini bersifat tentatif. Artinya bisa berubah sewaktu-waktu.
Sebab mereka mengikuti ketentuan dari Panselnas.

“Kami berharap para pelamar
ini nanti, bisa aktif untuk memantau berbagai informasi. Baik lewat pengumuman maupun
media massa. Sehingga apabila ada perubahan jadwal, bisa tahu dan tidak ketinggalan,”
pungkasnya. (eri/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru