26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

ASN Diingatkan untuk Meningkatkan Disiplin dan Profesionalitas

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Keberhasilan suatu pembangunan oleh pemerintahan. Tentu tidak lepas dari peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itulah, seluruh ASN diingatkan untuk Meningkatkan Disiplin dan Profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab pada seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama, dan bagi Kabupaten Katingan,” ujar Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (2/8).

Dikatakan bupati, ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki kewajiban, dan larangan dalam hal pelaksanakan tugas. Hal itu, yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu harus berperilaku baik dalam kedinasan serta di kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Targetkan 18 Ribu Anak Dapat Vaksinasi Covid-19

“ASN harus menjadi contoh yang positif untuk masyarakat. Tentunya, dengan berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,” tutur Sakariyas.

Pada kesempatan ini bupati juga meminta kepada seluruh ASN, untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum.

“Harus tertib administrasi dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga, tertatanya laporan dengan baik, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Keberhasilan suatu pembangunan oleh pemerintahan. Tentu tidak lepas dari peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itulah, seluruh ASN diingatkan untuk Meningkatkan Disiplin dan Profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi tanggung jawab pada seluruh jajaran ASN selama ini. Tentu, hasilnya pun untuk kita bersama, dan bagi Kabupaten Katingan,” ujar Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (2/8).

Dikatakan bupati, ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki kewajiban, dan larangan dalam hal pelaksanakan tugas. Hal itu, yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.  Selain itu harus berperilaku baik dalam kedinasan serta di kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Targetkan 18 Ribu Anak Dapat Vaksinasi Covid-19

“ASN harus menjadi contoh yang positif untuk masyarakat. Tentunya, dengan berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas, bertanggung jawab moral, serta profesionalitas terhadap pelayanan publik,” tutur Sakariyas.

Pada kesempatan ini bupati juga meminta kepada seluruh ASN, untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan dan aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum.

“Harus tertib administrasi dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga, tertatanya laporan dengan baik, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru