33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pembangunan dii Desa Harus Lebih Baik dan Hasilnya Terukur

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat. Tak sedikit anggaran yang diberikan oleh pusat melalui Dana Desa (DD).

“Oleh sebab itulah pengelolaan pembangunan di desa harus lebih baik dan hasilnya terukur,” kata Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Kabupaten Katingan H Hariawan. Ketika membuka kegiatan Rakor program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Katingan tahun 2023 di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (27/6).

Disampaikan Hariawan, agar semuanya dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa secara kuantitatif dan kualitatif.

“Kita juga perlu melakukan peningkatan koordinasi lebih intensif lintas sektoral,” ujar Sakariyas.

Baca Juga :  Bupati Terbitkan SE Pemberhentian Angkutan ODOL Hasil Perkebunan dan Hutan

Dia juga meminta kepada seluruh pendamping desa, agar melaksanakan tugas dengan baik. Sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam petunjuk teknis operasional.

“Tidak merangkap jabatan di desa. Baik itu sebagai perangkat desa, BPD, apalagi pengurus Bumdes. Ini supaya pendampingan yang dilakukan bisa berjalan dengan maksimal,” tuturnya. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat. Tak sedikit anggaran yang diberikan oleh pusat melalui Dana Desa (DD).

“Oleh sebab itulah pengelolaan pembangunan di desa harus lebih baik dan hasilnya terukur,” kata Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Kabupaten Katingan H Hariawan. Ketika membuka kegiatan Rakor program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Katingan tahun 2023 di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (27/6).

Disampaikan Hariawan, agar semuanya dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa secara kuantitatif dan kualitatif.

“Kita juga perlu melakukan peningkatan koordinasi lebih intensif lintas sektoral,” ujar Sakariyas.

Baca Juga :  Bupati Terbitkan SE Pemberhentian Angkutan ODOL Hasil Perkebunan dan Hutan

Dia juga meminta kepada seluruh pendamping desa, agar melaksanakan tugas dengan baik. Sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam petunjuk teknis operasional.

“Tidak merangkap jabatan di desa. Baik itu sebagai perangkat desa, BPD, apalagi pengurus Bumdes. Ini supaya pendampingan yang dilakukan bisa berjalan dengan maksimal,” tuturnya. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru