25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat dan PBS Perkebunan Dilarang Keras Bakar Lahan

KASONGAN – Sesuai dengan prediksi di awal Juli ini hampir
seluruh wilayah di Kalteng mulai memasuki musim kemarau tak terkecuali
Kabupaten Katingan. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus tegas
agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan.

“Berkaitan dengan hal ini maka
masyarakat kembali diingatkan jangan sampai coba-coba untuk membakar hutan dan
lahan,” Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan
Rentas, melalui Kabid Kewaspadaan Wanto kepada Kalteng Pos, Senin (1/7).

Menurut Wanto, apapun alasannya
jika musim kemarau tidak diperbolehkan sama sekali untuk melakukan pembakaran
hutan dan lahan. Untuk itulah, dia berharap hal ini dapat menjadi perhatian
seluruh masyarakat Kabupaten Katingan untuk dapat menahan diri.

Baca Juga :  Seluruh Personel Damkar Diminta Siaga 1x24 Jam

 “Tidak hanya masyarakat saja, hal ini termasuk
perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Katingan. Mari
bersama-sama mengantisipasi hal ini, agar jangan sampai ada terjadi kebakaran
hutan dan lahan di wilayah ini,” tegasnya.

Dirinyapun mengimbau, kepada
masyarakat yang berada di pemukiman, untuk selalu waspada dan hati-hati
terhadap bahaya kebakaran. Apalagi sudah sepekan ini, wilayah Kabupaten
Katingan sudah tidak ada diguyuri hujan. “Hal ini sangat rawan dan memicu terjadinya
kebakaran,” ujar Wanto.

Wanto mengingatkan dan mengimbau,
apabila ada melihat atau menemukan ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan
pembakaran di musim kemarau ini, agar secepatnya untuk dilaporan kepada aparat
Kepolisian terdekat. Sehingga para pelakunya dapat diproses secara hukum dan
bisa memberikan efek jera bagi yang lain.

Baca Juga :  Wilayah Zona Hijau di Katingan Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka

“Sebab ini sudah ada aturan hukum
yang mengatur hal ini. Jadi jangan sampai sembarangan,” ucapnya. (eri/ari/ctk/nto)

KASONGAN – Sesuai dengan prediksi di awal Juli ini hampir
seluruh wilayah di Kalteng mulai memasuki musim kemarau tak terkecuali
Kabupaten Katingan. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus tegas
agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan.

“Berkaitan dengan hal ini maka
masyarakat kembali diingatkan jangan sampai coba-coba untuk membakar hutan dan
lahan,” Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan
Rentas, melalui Kabid Kewaspadaan Wanto kepada Kalteng Pos, Senin (1/7).

Menurut Wanto, apapun alasannya
jika musim kemarau tidak diperbolehkan sama sekali untuk melakukan pembakaran
hutan dan lahan. Untuk itulah, dia berharap hal ini dapat menjadi perhatian
seluruh masyarakat Kabupaten Katingan untuk dapat menahan diri.

Baca Juga :  Seluruh Personel Damkar Diminta Siaga 1x24 Jam

 “Tidak hanya masyarakat saja, hal ini termasuk
perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Katingan. Mari
bersama-sama mengantisipasi hal ini, agar jangan sampai ada terjadi kebakaran
hutan dan lahan di wilayah ini,” tegasnya.

Dirinyapun mengimbau, kepada
masyarakat yang berada di pemukiman, untuk selalu waspada dan hati-hati
terhadap bahaya kebakaran. Apalagi sudah sepekan ini, wilayah Kabupaten
Katingan sudah tidak ada diguyuri hujan. “Hal ini sangat rawan dan memicu terjadinya
kebakaran,” ujar Wanto.

Wanto mengingatkan dan mengimbau,
apabila ada melihat atau menemukan ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan
pembakaran di musim kemarau ini, agar secepatnya untuk dilaporan kepada aparat
Kepolisian terdekat. Sehingga para pelakunya dapat diproses secara hukum dan
bisa memberikan efek jera bagi yang lain.

Baca Juga :  Wilayah Zona Hijau di Katingan Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka

“Sebab ini sudah ada aturan hukum
yang mengatur hal ini. Jadi jangan sampai sembarangan,” ucapnya. (eri/ari/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru