KASONGAN, PROKALTENG.CO– Untuk mengisi kekosongan jabatan dan kelancara roda pemerintahan pada tingkat desa. Kini Pj Kepala Desa Tumbang Gaei Kecamatan Bukit Raya bernama Atang, resmi dilantik atau diambil sumpah janjinya. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Sutoyo disaksikan sejumlah pejabat daerah di halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa (1/10).
Dijelaskan Sutoyo, dilantiknya satu orang Pj Kepala Desa ini memang harus segera dilakukan. Tidak perlu harus menunggu pelantikan pejabat lainnya yang akan berakhir masa jabatannya. Sebab ini bisa mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan di desa. “Makanya hanya ada satu orang tunggal saja kita lantik saat ini. Agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada Pj Kepala Desa yang telah dilantik, agar dalam pelaksanaan tugas bisa berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Secara khusus dalam pengelolaan Dana Desa, saya ingatkan bisa benar-benar dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Jangan sampai anggaran itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena sudah jelas tata cara penggunaannya. Tinggal dipedomani saja. Kemudian, jangan melakukan pergantian perangkat desa yang tidak sesuai dengan prosedur dalam perundang-undangan. Mengingat akan ada sanksi nanti bagi pejabat Kepala Desa jika melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Penjabat Kepala Desa harus bisa bekerja dengan baik untuk kemajuan pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kepada Camat juga saya minta agar bisa mengarahkan dan melakukan bimbingan bagi kepala desa supaya mereka bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(eri/kpg)