25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Tingkatkan PAD, Kafe Terapung di Kapuas Bakal Direhab

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pencatatan Aset Peralatan dan Aset Kapal Kafe Terapung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rabu (24/1).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy dan dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas (Dishub) Vitrianson, Inspektur Kapuas Heribowo dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam Rakor tersebut membahas rencana rehab dan difungsikannya kembali Kafe Terapung oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Untuk diketahui, Kafe Terapung tersebut adalah salah satu destinasi wisata dan tempat hiburan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Dengan rehab dan difungsikannya lagi kafe terapung diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Kepulangan Jemaah Haji Kapuas Dijadwalkan 13 Juli Lusa

Septedy mengatakan, kafe terapung ini sebagaimana yang telah disampaikan pada Rakor bahwa dari sisi bukti-bukti yang ada memang ini adalah milik atau aset dari Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu di tahun 2024 kita sudah siapkan anggaran untuk merehab yang nantinya akan kita gunakan, baik untuk Restoran terapung ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang tentu pada akhirnya akan meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas,” tandas Septedy. (hmskmf/art/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pencatatan Aset Peralatan dan Aset Kapal Kafe Terapung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rabu (24/1).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy dan dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas (Dishub) Vitrianson, Inspektur Kapuas Heribowo dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam Rakor tersebut membahas rencana rehab dan difungsikannya kembali Kafe Terapung oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Untuk diketahui, Kafe Terapung tersebut adalah salah satu destinasi wisata dan tempat hiburan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Dengan rehab dan difungsikannya lagi kafe terapung diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Kepulangan Jemaah Haji Kapuas Dijadwalkan 13 Juli Lusa

Septedy mengatakan, kafe terapung ini sebagaimana yang telah disampaikan pada Rakor bahwa dari sisi bukti-bukti yang ada memang ini adalah milik atau aset dari Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu di tahun 2024 kita sudah siapkan anggaran untuk merehab yang nantinya akan kita gunakan, baik untuk Restoran terapung ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang tentu pada akhirnya akan meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas,” tandas Septedy. (hmskmf/art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru