27.3 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pemkab Kapuas Serahkan Santunan JKM Jamsostek untuk Pekerja Rentan

KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemkab Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kapuas menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari almarhum Jainah, pekerja rentan Desa Pulau Telo yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui anggaran APBD dan APBdes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor desa Pulau Telo yang dihadiri  langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Andi Anjayani dan disaksikan langsung oleh warga Desa Pulau Telo.

Erlin Hadi mengatakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah pedesaan,  Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) melalui dana desa.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Komitmen Lindungi Pekerja Rentan dengan Jamsostek

“Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Erlin.

Dalam keterangan resminya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Andi Anjayani menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan akses perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada di wilayah terpencil.

“Kami berharap dengan penyaluran santunan JKM melalui dana desa ini, para pekerja rentan dapat merasakan manfaat perlindungan yang lebih luas dan merata di seluruh negeri,” kata Anjayani.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program perlindungan sosial guna mendukung kesejahteraan dan keamanan finansial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Luncurkan Gerakan SERTAKAN, Perlindungan untuk Pekerja Informal

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menambahkan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan serta kerjasama dari pemerintah daerah dalam implementasi program ini.

“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ungkap Budi. (hms)

KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pemkab Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kapuas menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari almarhum Jainah, pekerja rentan Desa Pulau Telo yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui anggaran APBD dan APBdes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor desa Pulau Telo yang dihadiri  langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Andi Anjayani dan disaksikan langsung oleh warga Desa Pulau Telo.

Erlin Hadi mengatakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah pedesaan,  Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) melalui dana desa.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Komitmen Lindungi Pekerja Rentan dengan Jamsostek

“Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Erlin.

Dalam keterangan resminya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Andi Anjayani menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan akses perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada di wilayah terpencil.

“Kami berharap dengan penyaluran santunan JKM melalui dana desa ini, para pekerja rentan dapat merasakan manfaat perlindungan yang lebih luas dan merata di seluruh negeri,” kata Anjayani.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program perlindungan sosial guna mendukung kesejahteraan dan keamanan finansial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Luncurkan Gerakan SERTAKAN, Perlindungan untuk Pekerja Informal

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menambahkan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan serta kerjasama dari pemerintah daerah dalam implementasi program ini.

“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ungkap Budi. (hms)

Terpopuler

Artikel Terbaru