30.4 C
Jakarta
Friday, January 10, 2025

Akan Tindaklanjuti Temuan BPK, Pj Bupati Kapuas: Opini Laporan Keuangan Bisa Kita Tingkatkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk bisa menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setidaknya paling lambat dalam waktu 60 hari ke depan.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si., ketika menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Jumat (10/1/2025).

“Kami telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dan berkomitmen bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan bisa kita tindak lanjuti,” ujar Darliansjah saat ditemui Prokalteng.co, Jumat (10/1/2025).

Dia menyampaikan apresiasinya atas progres perbaikan yang telah dicapai Pemkab Kapuas selama ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK semester II tahun ini, menurutnya Kabupaten Kapuas telah menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Baca Juga :  Mempererat Tali Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah, PDM Kapuas Kunker ke Kalsel dan Kaltim

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” katanya.

Dari hasil tersebut, Darliansjah merasa optimistis dengan perbaikan yang terus dilakukan, opini laporan keuangan Pemkab Kapuas akan terus dapat meningkat. Harapannya, opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harapan ke depannya, Insya Allah, opini laporan keuangan daerah Kapuas bisa kita tingkatkan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”pungkasnya. (*mta/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk bisa menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setidaknya paling lambat dalam waktu 60 hari ke depan.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si., ketika menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Jumat (10/1/2025).

“Kami telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dan berkomitmen bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan bisa kita tindak lanjuti,” ujar Darliansjah saat ditemui Prokalteng.co, Jumat (10/1/2025).

Dia menyampaikan apresiasinya atas progres perbaikan yang telah dicapai Pemkab Kapuas selama ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK semester II tahun ini, menurutnya Kabupaten Kapuas telah menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Baca Juga :  Mempererat Tali Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah, PDM Kapuas Kunker ke Kalsel dan Kaltim

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” katanya.

Dari hasil tersebut, Darliansjah merasa optimistis dengan perbaikan yang terus dilakukan, opini laporan keuangan Pemkab Kapuas akan terus dapat meningkat. Harapannya, opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harapan ke depannya, Insya Allah, opini laporan keuangan daerah Kapuas bisa kita tingkatkan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”pungkasnya. (*mta/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/