26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pj Bupati: Relawan BPK Akan Didata

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menerima silaturahmi dari kelompok relawan barisan pemadam kebakaran (BPK) di wilayah Kecamatan Selat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (4/12) lalu.

Dalam silaturahmi tersebut bertujuan pelibatan relawan pemadam kebarakan dalam pecapaian SPM adalah untuk mencapai response time, penanggulangan dini kejadian kebakaran serta pencegahan dalam kerangka pengurangan resiko kebakaran.

Secara faktual, di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya di Kecamatan Selat telah banyak terbentuk kelompok BPK, baik yang dibentuk atas inisiatif masyarakat atau dunia usaha, maka diperlukan wadah untuk berhimpun bagi seluruh kelompok relawan yang sudah terbentuk tersebut.

Erlin menegaskan, pihaknya akan melakukan pendataan anggota BPK di wilayah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Kajati Kalteng, Erlin Hardi Ucapkan Ini

“Untuk ini kami minta kepada barisan pemadam kebaran atau BPK di wilayah Kabupten Kapaus menyampaikan data personil anggotanya yang aktif dengan ketentuan batasan usia minimal 19 tahun,” ucapnya. (hmskmf/art/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menerima silaturahmi dari kelompok relawan barisan pemadam kebakaran (BPK) di wilayah Kecamatan Selat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (4/12) lalu.

Dalam silaturahmi tersebut bertujuan pelibatan relawan pemadam kebarakan dalam pecapaian SPM adalah untuk mencapai response time, penanggulangan dini kejadian kebakaran serta pencegahan dalam kerangka pengurangan resiko kebakaran.

Secara faktual, di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya di Kecamatan Selat telah banyak terbentuk kelompok BPK, baik yang dibentuk atas inisiatif masyarakat atau dunia usaha, maka diperlukan wadah untuk berhimpun bagi seluruh kelompok relawan yang sudah terbentuk tersebut.

Erlin menegaskan, pihaknya akan melakukan pendataan anggota BPK di wilayah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Kajati Kalteng, Erlin Hardi Ucapkan Ini

“Untuk ini kami minta kepada barisan pemadam kebaran atau BPK di wilayah Kabupten Kapaus menyampaikan data personil anggotanya yang aktif dengan ketentuan batasan usia minimal 19 tahun,” ucapnya. (hmskmf/art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru