32 C
Jakarta
Thursday, December 4, 2025

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kapuas Naik Signifikan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas melaporkan peningkatan signifikan kepatuhan wajib pajak sepanjang rangkaian Pekan Panutan On Road Show hingga puncak Gebyar Pajak Daerah 2025. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kapuas Yaya pada acara puncak yang digelar Selasa, 2 Desember 2025.

Menurut Yaya, pembayaran pajak melalui berbagai kanal tumbuh positif. Melalui layanan Kalteng Pay, jumlah wajib pajak yang membayar pada 2025 tercatat 4.036 objek pajak dengan nilai Rp174,56 juta, meningkat dari 2024 yang hanya 2.626 objek pajak dengan nilai Rp175,13 juta. Pembayaran melalui kasir dan loket Bapenda juga melonjak tajam.

Pada 2024 tercatat 4.102 objek pajak dengan nilai Rp341,39 juta, sedangkan pada 2025 meningkat hampir enam kali lipat menjadi 17.363 objek pajak senilai Rp1,89 miliar. Adapun pembayaran melalui pemerintah desa naik dari 6.626 objek pajak (Rp26,09 juta) menjadi 11.169 objek pajak dengan nilai Rp34,85 juta.

Baca Juga :  Pemkab Bakal Relokasi dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Yaya menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Ini bukti bahwa masyarakat Kapuas semakin peduli terhadap kewajiban pajak. Kami mengapresiasi partisipasi semua pihak. Pendaftaran objek pajak baru juga meningkat secara signifi kan, dari 108 wajib pajak baru pada 2024 menjadi 733 wajib pajak baru pada 2025,” ujarnya.

Gebyar Pajak Daerah 2025 dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat serta mendorong motivasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan ini juga bertujuan mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sinergi tersebut terutama terkait pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta opsen MBLB yang menjadi bagian penting dalam memperkuat pendapatan daerah demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Lima PBS di Gunung Mas Belum Bayar Pajak

Yaya menegaskan, bahwa rangkaian kegiatan sejak Juni 2025 hingga puncaknya pada Gebyar Pajak Daerah menjadi momentum penting untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak dan memperkuat kontribusi masyarakat bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap semangat ini terus berlanjut. Pajak adalah salah satu pilar pembangunan Kapuas yang harus kita dukung bersama,” tandasnya. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas melaporkan peningkatan signifikan kepatuhan wajib pajak sepanjang rangkaian Pekan Panutan On Road Show hingga puncak Gebyar Pajak Daerah 2025. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kapuas Yaya pada acara puncak yang digelar Selasa, 2 Desember 2025.

Menurut Yaya, pembayaran pajak melalui berbagai kanal tumbuh positif. Melalui layanan Kalteng Pay, jumlah wajib pajak yang membayar pada 2025 tercatat 4.036 objek pajak dengan nilai Rp174,56 juta, meningkat dari 2024 yang hanya 2.626 objek pajak dengan nilai Rp175,13 juta. Pembayaran melalui kasir dan loket Bapenda juga melonjak tajam.

Pada 2024 tercatat 4.102 objek pajak dengan nilai Rp341,39 juta, sedangkan pada 2025 meningkat hampir enam kali lipat menjadi 17.363 objek pajak senilai Rp1,89 miliar. Adapun pembayaran melalui pemerintah desa naik dari 6.626 objek pajak (Rp26,09 juta) menjadi 11.169 objek pajak dengan nilai Rp34,85 juta.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pemkab Bakal Relokasi dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Yaya menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Ini bukti bahwa masyarakat Kapuas semakin peduli terhadap kewajiban pajak. Kami mengapresiasi partisipasi semua pihak. Pendaftaran objek pajak baru juga meningkat secara signifi kan, dari 108 wajib pajak baru pada 2024 menjadi 733 wajib pajak baru pada 2025,” ujarnya.

Gebyar Pajak Daerah 2025 dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat serta mendorong motivasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan ini juga bertujuan mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sinergi tersebut terutama terkait pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta opsen MBLB yang menjadi bagian penting dalam memperkuat pendapatan daerah demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Lima PBS di Gunung Mas Belum Bayar Pajak

Yaya menegaskan, bahwa rangkaian kegiatan sejak Juni 2025 hingga puncaknya pada Gebyar Pajak Daerah menjadi momentum penting untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak dan memperkuat kontribusi masyarakat bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap semangat ini terus berlanjut. Pajak adalah salah satu pilar pembangunan Kapuas yang harus kita dukung bersama,” tandasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru