Site icon Prokalteng

Pj Bupati Launching UHC Program JKN-KIS

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi melaunching UHC program jaminan kesehatan nasional (JKN) kartu lndonesia sehat (KIS) di Kabupaten Kapuas tahun 2024, Selasa (2/7). (Foto Diskominfosantik)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menggelar launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu lndonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Kapuas tahun 2024. Kegiatan tersebut dipusatkan di aula ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (2/7).

Pelaksanaan program UHC Kabupaten Kapuas merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Terutama pada bidang kesehatan yang relevan dengan misi pemerintahan. Yaitu, memperkuat aksesibilitas masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, Kepala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan, Kepala perangkat daerah terkait, kepala BPJS Palangka Raya dr K Hindro Kusumo, Kepala BPJS Kuala Kapuas, camat serta lurah dan kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas.

Erlin Hardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya program JKN di Kabupaten Kapuas hingga memperoleh predikat UHC yang tidak lain adalah hasil kerja keras dan sinergi bersama.

“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait atas upayanya sehingga kepesertaan jaminan kesehatan di kabupaten kapuas dapat mencapai 100 persen berdasarkan data penduduk kabupaten kapuas semester 1 tahun 2023 terhitung bulan juni 2024,” ucap Erlin Hardi.

Erlin mengatakan, dengan capaian tersebut, Kabupaten Kapuas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program jaminan sosial kesehatan. Yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu.

“Kita bersyukur mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program jaminan sosial kesehatan. Yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif,” kata Erlin.

Tanpa harus menunggu bulan depan atau waktu tertentu, sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas atau RSUD dr H Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas apabila sudah didaftarkan oleh Pemkab Kapuas di hari yang sama.

“UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh warga di Kabupaten Kapuas, tentunya dibarengi pula dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kapasitas SDM tenaga kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan mengatakan program ini merupakan bentuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga pembayarannya dicover Pemkab Kapuas.

“Program UHC ini juga sudah berjalan sejak tanggal 1 Juni 2024 lalu,” ucap Tonun saat diwawancarai awak media. (hmskmf/art/kpg)

Exit mobile version