30.2 C
Jakarta
Friday, June 6, 2025

Jaga Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (2/6).

Saat itu burati didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.

Wiyatno menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang telah berjalan secara profesional, objektif, dan independen. Ia juga mengatakan bahwa penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pun bersih,

Baca Juga :  Expo Kapuas Bersinar Promosikan Potensi Daerah

“Laporan ini juga bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan. Namun juga menjadi cermin komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP tersebut.

“Rekomendasi BPK akan menjadi dasar penting dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas dia.

Di tempat sama, Dodik Achmad Akbar menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini ini mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material.

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Kunjungi Desa Rawa Subur, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Persiapan Pilkada

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Bupati Kapuas beserta jajaran atas kerja samanya sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucap Dodik.

Dia juga mengharapkan pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan negara dam memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. (hmskmf/art/kpg)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (2/6).

Saat itu burati didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.

Wiyatno menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang telah berjalan secara profesional, objektif, dan independen. Ia juga mengatakan bahwa penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pun bersih,

Baca Juga :  Expo Kapuas Bersinar Promosikan Potensi Daerah

“Laporan ini juga bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan. Namun juga menjadi cermin komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP tersebut.

“Rekomendasi BPK akan menjadi dasar penting dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas dia.

Di tempat sama, Dodik Achmad Akbar menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini ini mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material.

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Kunjungi Desa Rawa Subur, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Persiapan Pilkada

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Bupati Kapuas beserta jajaran atas kerja samanya sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucap Dodik.

Dia juga mengharapkan pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan negara dam memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. (hmskmf/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru