32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Pemkab Bakal Relokasi dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas PUPPRPKP Kabupaten Kapuas, bidang perumahan bersama dengan Pemerintah Desa Sakalagun dan Bakungin melakukan peninjauan warga desa yang akan mendapatkan relokasi atau rehab rumah untuk menjadi layak huni, Rabu (29/5) lalu.

Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Yan Hendrie Ale melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Samsudinnor membenarkan ada tim yang meninjau lokasi rumah yang akan direhab atau relokasi. “Tim sudah mengecek di Desa Saka Lagun dan Bakungin untuk nantinya secara detail,” ucap Samsudinnor.

Sementara Analis Prasarana Perkotaan dan Pedesaan, Maria Suci Lestari mengatakan bantuan program bedah rumah di Desa Saka Lagun ada lima buah, dan untuk Bakungin ada satu.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Mantangai Hilir, Pj Bupati Bilang Jaga Persatuan Umat Beragama

Selain membantu keluarga kurang mampu untuk menempati rumah yang layak, program bedah rumah ini juga sebagai upaya yang dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya stunting.

“Kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni, dan berpengaruh terhadap stunting yang jadi perhatian,” ujar Maria.

Adapun rumah layak huni menurut SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan menggunakan lima kriteria yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses air minum layak, akses sanitasi layak, dan keamanan bermukim.

Kepala Desa Saka Lagun Samsir Alam menerangkan Desa Sakalagun mendapatkan kuota lima buah rumah untuk dilakukan rehab, dan relokasi atau pemidahan lokasi untuk dibangun rumah layak huni.

“Kita mengucapkan terima kasih kepala pemerintah yang telah peduli dan membantu warga kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Dihadiri Gubernur, Kafilah Kapuas Ikuti Rangkaian Pembukaan MTQH ke XXXI

Adapun warga yang menerima bantuan adalah Rajudin (65) dan Aprilia (30) RT 01 Nursinah (80) RT 04 Ismail, serta Handel Lunuk RT 05 Saniah (49). (alh/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas PUPPRPKP Kabupaten Kapuas, bidang perumahan bersama dengan Pemerintah Desa Sakalagun dan Bakungin melakukan peninjauan warga desa yang akan mendapatkan relokasi atau rehab rumah untuk menjadi layak huni, Rabu (29/5) lalu.

Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Yan Hendrie Ale melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Samsudinnor membenarkan ada tim yang meninjau lokasi rumah yang akan direhab atau relokasi. “Tim sudah mengecek di Desa Saka Lagun dan Bakungin untuk nantinya secara detail,” ucap Samsudinnor.

Sementara Analis Prasarana Perkotaan dan Pedesaan, Maria Suci Lestari mengatakan bantuan program bedah rumah di Desa Saka Lagun ada lima buah, dan untuk Bakungin ada satu.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Mantangai Hilir, Pj Bupati Bilang Jaga Persatuan Umat Beragama

Selain membantu keluarga kurang mampu untuk menempati rumah yang layak, program bedah rumah ini juga sebagai upaya yang dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya stunting.

“Kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni, dan berpengaruh terhadap stunting yang jadi perhatian,” ujar Maria.

Adapun rumah layak huni menurut SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan menggunakan lima kriteria yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses air minum layak, akses sanitasi layak, dan keamanan bermukim.

Kepala Desa Saka Lagun Samsir Alam menerangkan Desa Sakalagun mendapatkan kuota lima buah rumah untuk dilakukan rehab, dan relokasi atau pemidahan lokasi untuk dibangun rumah layak huni.

“Kita mengucapkan terima kasih kepala pemerintah yang telah peduli dan membantu warga kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Dihadiri Gubernur, Kafilah Kapuas Ikuti Rangkaian Pembukaan MTQH ke XXXI

Adapun warga yang menerima bantuan adalah Rajudin (65) dan Aprilia (30) RT 01 Nursinah (80) RT 04 Ismail, serta Handel Lunuk RT 05 Saniah (49). (alh/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru