30.7 C
Jakarta
Saturday, June 7, 2025

Pemkab Gunung Mas Lindungi 9.500 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Bantuan Iuran (PBI) JAMKESDA.

Program ini menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati, dengan memastikan 9.500 pekerja rentan di wilayah ini terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (3/6/2025).

Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD. Artinya, mereka yang terdaftar berhak mendapat santunan jika mengalami kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh 9.500 pekerja rentan di wilayah Gumas adalah kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong.

Menurutnya, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Gelar Aksi Go Green di Pasar Kahayan dan Drainase Sakan

“Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah mereka yang bekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar,” jelasnya.

Bupati menambahkan, para pekerja ini memiliki risiko tinggi, berpenghasilan tidak tetap, serta rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Jika terjadi risiko sosial terhadap pekerja rentan tadi, maka mereka tidak menjadi beban bagi keluarga karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, yang hadir langsung dalam kegiatan, memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah.

“Langkah ini luar biasa. Pemerintah daerah benar-benar hadir untuk melindungi para pekerja rentan yang selama ini belum punya jaminan,” ucap Subhan.

Baca Juga :  Ruas Jalan Kuala Kurun-Sepang Ditarget Rampung Akhir Tahun

Setelah Sarerangan, kegiatan serupa akan dilaksanakan di desa-desa lain, seperti Dandang, Tumbang Pajangei, dan desa prioritas lainnya.

Oktavianus, S.Hut, mewakili Kepala Dinas Sosial, menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu.

“Banyak yang merasa bersyukur karena kini punya jaminan kesehatan dan perlindungan kerja. Ini bukti bahwa negara hadir dan peduli,” katanya.

Program ini bukan sekadar angka, tapi lebih pada memastikan warga yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial dapat hidup lebih tenang.

Dengan terus memperluas cakupan dan memaksimalkan perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat, lebih aman, dan tentunya lebih sejahtera. (tim)

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Bantuan Iuran (PBI) JAMKESDA.

Program ini menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati, dengan memastikan 9.500 pekerja rentan di wilayah ini terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (3/6/2025).

Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD. Artinya, mereka yang terdaftar berhak mendapat santunan jika mengalami kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh 9.500 pekerja rentan di wilayah Gumas adalah kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong.

Menurutnya, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Gelar Aksi Go Green di Pasar Kahayan dan Drainase Sakan

“Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah mereka yang bekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar,” jelasnya.

Bupati menambahkan, para pekerja ini memiliki risiko tinggi, berpenghasilan tidak tetap, serta rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Jika terjadi risiko sosial terhadap pekerja rentan tadi, maka mereka tidak menjadi beban bagi keluarga karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, yang hadir langsung dalam kegiatan, memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah.

“Langkah ini luar biasa. Pemerintah daerah benar-benar hadir untuk melindungi para pekerja rentan yang selama ini belum punya jaminan,” ucap Subhan.

Baca Juga :  Ruas Jalan Kuala Kurun-Sepang Ditarget Rampung Akhir Tahun

Setelah Sarerangan, kegiatan serupa akan dilaksanakan di desa-desa lain, seperti Dandang, Tumbang Pajangei, dan desa prioritas lainnya.

Oktavianus, S.Hut, mewakili Kepala Dinas Sosial, menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu.

“Banyak yang merasa bersyukur karena kini punya jaminan kesehatan dan perlindungan kerja. Ini bukti bahwa negara hadir dan peduli,” katanya.

Program ini bukan sekadar angka, tapi lebih pada memastikan warga yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial dapat hidup lebih tenang.

Dengan terus memperluas cakupan dan memaksimalkan perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat, lebih aman, dan tentunya lebih sejahtera. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru