MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan penyelesaian pembangunan lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung pada tahun 2028 mendatang.
Proyek strategis yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp73.404.690.000 atau setara Rp73,4 miliar.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Kecamatan Montallat pada Selasa (25/8). Kunjungan tersebut dilakukan di sela-sela agenda menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad S.A.W di Masjid Al-Munawarah Kecamatan Montallat.
Dalam peninjauan itu, Bupati memas tikan pembangunan infrastruktur konektivitas tersebut akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Proyek jembatan ini diharapkan mampu membuka akses mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Montallat dan desa-desa sekitarnya.
“Dengan selesainya pembangunan jembatan ini nantinya, kita berharap akses masyarakat semakin terbuka, terutama untuk mendukung kegiatan perekonomian di beberapa desa di Kecamatan Montallat,” tegas Bupati Shalahuddin saat meninjau lokasi.
Kontrak pembangunan lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung telah ditetapkan melalui Nomor Kontrak 267/ DPU-PR-BM/2026 pada 7 Mei 2026. Adapun waktu pelaksanaan proyek berdurasi 210 hari kalender dengan penyedia jasa pelaksana yaitu PT Fikrindo Putra Jaya yang berdomisili di Tangerang Selatan. Untuk pengawasan teknis, pemerintah menunjuk PT Laksana Disain Daya Cipta asal Bandung sebagai konsultan manajemen konstruksi.
Sementara itu, instansi pelaksana proyek adalah Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara yang bertanggung jawab penuh atas jalannya pembangunan di lapangan. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara menerima instruksi langsung dari Bupati untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan spesifi kasi teknis yang telah ditetapkan. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga hingga tahap akhir penyelesaian.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang handal guna memperlancar distribusi barang dan jasa antarwilayah. Keberadaan Jembatan Sikan-Tumpung Laung dinilai strategis karena menjadi penghubung penting bagi masyarakat di beberapa desa yang selama ini mengandalkan akses transportasi darat terbatas.
Masyarakat setempat menyambut positif kelanjutan proyek ini dan berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu sesuai target tahun 2028. Dengan tersambungnya akses melalui jembatan tersebut, aktivitas ekonomi seperti distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan perdagangan antardesa di Kecamatan Montallat diyakini akan semakin meningkat.
Informasi Detail Proyek:
- Nama Proyek: Pembangunan Lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung • Nilai Kontrak: Rp73.404.690.000
- Nomor Kontrak: 267/DPU-PRBM/2026 (ditetapkan 7 Mei 2026)
- Waktu Pelaksanaan: 210 hari kalender
- Penyedia Jasa: PT Fikrindo Putra Jaya (Tangerang Selatan)
- Konsultan Manajemen Konstruksi: PT Laksana Disain Daya Cipta (Bandung)
- Instansi Pelaksana: Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara
- Target Rampung: 2028
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pembangunan ini. Dengan sinergi antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat, diharapkan proyek strategis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Barito Utara. (ren/kpg)


