MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai mengambil langkah persiapan untuk program besar penataan permukiman dan peningkatan infrastruktur jalan di kawasan pusat kota. Program strategis ini diarahkan untuk mengatasi persoalan kerapatan bangunan, ketidakteraturan kawasan, serta meningkatnya arus lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan peninjauan langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, yang memimpin rombongan kerja beranggotakan sejumlah kepala dinas terkait, Selasa (18/11).
Inspeksi lapangan ini memfokuskan pada kondisi aktual di kawasan padat penduduk Kelurahan Lanjas, meliputi RT 4, RT 5, dan RT 6, serta beberapa titik di Kelurahan Melayu. Rombongan menyusuri koridor penghubung kedua kelurahan tersebut untuk mengidentifikasi masalah secara detail.
Agenda peninjauan ini tidak hanya sebatas merencanakan perbaikan fisik permukiman yang tampak kumuh dan kurang tertata. Lebih jauh, program komprehensif ini bertujuan meningkatkan estetika tata ruang kota, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menjadikan kawasan tersebut lebih layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan terciptanya lingkungan permukiman yang manusiawi dan berkelanjutan. Bagian penting dari rencana ini adalah pelebaran badan jalan pada koridor yang sama. Inisiatif ini dinilai kr usial untuk mengatasi kemacetan dan kepadatan arus kendaraan yang kian meningkat.
Selain meningkatkan mobilitas harian masyarakat, pelebaran jalan diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah dalam kota. Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa penataan kawasan ini memiliki nilai strategis yang sangat penting bagi pembangunan daerah.
“Penataan ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mobilitas masyarakat. Pelebaran jalan akan membawa dampak besar bagi perkembangan kota, dan pembangunan di sektor lain juga terus kita prioritaskan demi kepentingan masyarakat Barito Utara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Junaidi memaparkan jadwal pelaksanaan program. Untuk penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas, pelaksanaan fisiknya direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2026.
Sedangkan di Kelurahan Melayu, khususnya area sekitar Mapolres Barito Utara, proses pengadaan tanah juga dijadwalkan pada tahun yang sama. Ia menambahkan bahwa persiapan teknis yang krusial akan dilakukan guna memastikan kelayakan dan keberlanjutan proyek.
“Perencanaan teknis seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027 dengan skema multiyears,” jelas Junaidi. (ren/kpg)


