BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) mengunci Data Penduduk Desil 1–4 sebagai acuan utama penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Karau Kuala.
Langkah presisi ini diambil untuk memastikan jaring pengaman sosial tepat sasaran dan bebas dari praktik salah alokasi.
Saat membacakan laporan resmi bersama Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Barsel, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barsel, Syahdani, S.Pd., menegaskan bahwa penggunaan basis data terverifikasi menjadi kunci keberhasilan penanganan kemiskinan dan kerawanan pangan di tingkat tapak.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meringankan beban hidup masyarakat, mengurangi angka kerawanan pangan, serta memberikan perlindungan sosial. Oleh karena itu, sasaran penerima Bansos kita dasarkan ketat pada Data Penduduk Desil 1–4, sementara alokasi CPPD ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kerawanan pangan,” ujar Syahdani di Aula Kantor Kecamatan Karau Kuala, Buntok, Kamis (29/10/2026).
Syahdani merinci, berdasarkan validasi data DPA-P Dinsos dan DPA DKPP 2026, penerima Bansos meliputi 533 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Bangkuang, 34 KPM di Desa Selat Baru, dan 150 KPM di Desa Teluk Betung.
Sementara itu, untuk alokasi CPPD, bantuan pangan disalurkan bagi 249 KPM di Kelurahan Bangkuang, 3 KPM di Desa Selat Baru, serta 229 KPM di Desa Teluk Betung.
Dengan transparansi dan keakuratan data desil ini, Pemkab Barsel optimistis intervensi jaring pengaman sosial mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan secara adil, tertib administrasi, dan merata.(mmcbarsel/hfz)

