PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perum Bulog memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil setelah muncul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Erwin Budiana, menegaskan pengawasan ketat penting untuk memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Erwin, Jumat (30/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memantau kepatuhan mitra serta mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.
Selain itu, Bulog mengevaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Setiap mitra wajib mematuhi aturan distribusi dan harga jual beras SPHP yang telah ditetapkan pemerintah.
“Setiap mitra wajib mengikuti ketentuan mengenai distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan beras yang diperuntukkan bagi program pemerintah,” tambahnya. Pengawasan berjenjang kini diterapkan untuk memperbaiki tata kelola penyaluran.
Bulog juga mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar. Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan kepada aparat berwenang agar kasus ini ditangani secara objektif dan tuntas.(adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perum Bulog memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil setelah muncul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Erwin Budiana, menegaskan pengawasan ketat penting untuk memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Erwin, Jumat (30/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memantau kepatuhan mitra serta mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.
Selain itu, Bulog mengevaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Setiap mitra wajib mematuhi aturan distribusi dan harga jual beras SPHP yang telah ditetapkan pemerintah.
“Setiap mitra wajib mengikuti ketentuan mengenai distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan beras yang diperuntukkan bagi program pemerintah,” tambahnya. Pengawasan berjenjang kini diterapkan untuk memperbaiki tata kelola penyaluran.
Bulog juga mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar. Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan kepada aparat berwenang agar kasus ini ditangani secara objektif dan tuntas.(adr)