26.4 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Perhatikan Amdal, Sejahterakan Masyarakat

BUNTOK,
KALTENGPOS.CO
–Bupati
Barsel H Eddy Raya Samsuri ST tak pernah henti-hentinya meminta sekaligus
mengimbau agar setiap perusahaan yang bergerak dibidang apa saja, terutama  yang wilayah operasinya di Barsel dapat
memperhatikan Amdal. “Pastinya selain amdal, perusahaan itu juga wajib
memberikan  kesejahteraan bagi masyarakat
di wilayah operasinya,” tegasnya Senin (28/12).

Dikatakan, bahwa selaku
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, tidak ingin adanya laporan dari
masyarakat, terkait  pencemaran
lingkungan sungai, yang terjadi di Sungai Ayuh di Desa Muara Singan, Sungai
Kali yang berada di Desa Palu Rejo dan Desa Wayun,  Kecamatan Gunung Bintang Awai baru-baru lalu.

“Bagi setiap perusahaan
saya minta untuk memperhatikan amdal dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Semangat Perubahan Harus Ditanamkan Dalam Diri Semua ASN

Menurut dia, dengan
memperhatikan amdal, maka pelaksanaan pembangunan bisa betul-betul  selaras dengan konsep atau program pemerintah
daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Orang nomor satu di
jajaran Pemkab Barsel itu berharap, setiap perusahaan juga wajib melakukan
pemberdayaan bagi masyarakat disetiap operasionalnya, sehingga masyarakat pun
tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya.“Pastinya masyarakat bisa merasakan
hasil dari pelaksanaan kegiatan investasi itu sendiri,”kata bupati lagi.

Bupati menegaskan, setiap perusahaan yang ingin
berinvestasi di Barsel, wajib untuk merekrut 75 persen tenaga kerja penduduk
lokal, sesuai kemampuan dan kerampilan yang dimiliki. “Rekrutmen 75 persen
penduduk lokal itu wajib dilakukan, karena bertujuan meningkatkan kunci
suksesnya investasi di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus
ini,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Pembangunan di Desa Harus Diutamakan

BUNTOK,
KALTENGPOS.CO
–Bupati
Barsel H Eddy Raya Samsuri ST tak pernah henti-hentinya meminta sekaligus
mengimbau agar setiap perusahaan yang bergerak dibidang apa saja, terutama  yang wilayah operasinya di Barsel dapat
memperhatikan Amdal. “Pastinya selain amdal, perusahaan itu juga wajib
memberikan  kesejahteraan bagi masyarakat
di wilayah operasinya,” tegasnya Senin (28/12).

Dikatakan, bahwa selaku
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, tidak ingin adanya laporan dari
masyarakat, terkait  pencemaran
lingkungan sungai, yang terjadi di Sungai Ayuh di Desa Muara Singan, Sungai
Kali yang berada di Desa Palu Rejo dan Desa Wayun,  Kecamatan Gunung Bintang Awai baru-baru lalu.

“Bagi setiap perusahaan
saya minta untuk memperhatikan amdal dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Semangat Perubahan Harus Ditanamkan Dalam Diri Semua ASN

Menurut dia, dengan
memperhatikan amdal, maka pelaksanaan pembangunan bisa betul-betul  selaras dengan konsep atau program pemerintah
daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Orang nomor satu di
jajaran Pemkab Barsel itu berharap, setiap perusahaan juga wajib melakukan
pemberdayaan bagi masyarakat disetiap operasionalnya, sehingga masyarakat pun
tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya.“Pastinya masyarakat bisa merasakan
hasil dari pelaksanaan kegiatan investasi itu sendiri,”kata bupati lagi.

Bupati menegaskan, setiap perusahaan yang ingin
berinvestasi di Barsel, wajib untuk merekrut 75 persen tenaga kerja penduduk
lokal, sesuai kemampuan dan kerampilan yang dimiliki. “Rekrutmen 75 persen
penduduk lokal itu wajib dilakukan, karena bertujuan meningkatkan kunci
suksesnya investasi di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus
ini,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Pembangunan di Desa Harus Diutamakan

Terpopuler

Artikel Terbaru