26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Yang Harus Diperbaiki Semua PD, Kurangnya Mengiventarisasi dan Menilai

BUNTOK-Sistem dan
prosedur pegelolaan barang milik daerah harus terintegrasi antar Perangkat
Daerah (PD) di lingkup Pemkab Barsel, agar permasalahan aset daerah dapat
diminimalisasi.

“Kepada PD khususnya
bagi pejabat atau aparat pengelola barang, nantinya dapat memberi kontribusi
terhadap tersedianya SDM aparatur yang dapat melaksanakan pengelolaan barang
milik Daerah yang efisien, efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,”
kata Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri, belum lama ini.

Menurutnya, pengelolaan
barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam
rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintah. Sebab kualitas dan kemampuan
aparatur pemerintah merupakan hal yang sangat menentukan, dalam upaya
melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Warga Barsel Tertib Berlalulintas

Ia menegaskan, yang
harus diperbaiki oleh semua PD yakni kurangnya mengiventarisasi dan menilai
kembali aset tetapnya. Karena selama ini pencatatan aset hanya dari belanja
modal seharusnya belanja modal sebesar harga aset, ditambah seluruh belanja yang
terkait dengan pendapatan pembangunan aset sampai siap digunakan.

“Ini menjadi perhatian
khusus kita agar aparatur pengolola barang milik daerah lebih meningkatkan kem
ampuannya
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  17 tahun 2007 tentang pedoman teknis
pengelolaan barang milik daerah,” tegasnya H Eddy Raya Samsuri.

Menurut H Eddy Raya
Samsuri, langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan barang daerah
sesuai dengan perundang-undangan, yakni sikap mental, perilaku dan kejujuran
hal utama yang harus dimiliki oleh aparaturnya. (ner/ari
/dar)

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, PDAM Tirta Barito Salurkan 150 Paket Sembako

BUNTOK-Sistem dan
prosedur pegelolaan barang milik daerah harus terintegrasi antar Perangkat
Daerah (PD) di lingkup Pemkab Barsel, agar permasalahan aset daerah dapat
diminimalisasi.

“Kepada PD khususnya
bagi pejabat atau aparat pengelola barang, nantinya dapat memberi kontribusi
terhadap tersedianya SDM aparatur yang dapat melaksanakan pengelolaan barang
milik Daerah yang efisien, efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,”
kata Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri, belum lama ini.

Menurutnya, pengelolaan
barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam
rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintah. Sebab kualitas dan kemampuan
aparatur pemerintah merupakan hal yang sangat menentukan, dalam upaya
melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Warga Barsel Tertib Berlalulintas

Ia menegaskan, yang
harus diperbaiki oleh semua PD yakni kurangnya mengiventarisasi dan menilai
kembali aset tetapnya. Karena selama ini pencatatan aset hanya dari belanja
modal seharusnya belanja modal sebesar harga aset, ditambah seluruh belanja yang
terkait dengan pendapatan pembangunan aset sampai siap digunakan.

“Ini menjadi perhatian
khusus kita agar aparatur pengolola barang milik daerah lebih meningkatkan kem
ampuannya
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  17 tahun 2007 tentang pedoman teknis
pengelolaan barang milik daerah,” tegasnya H Eddy Raya Samsuri.

Menurut H Eddy Raya
Samsuri, langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan barang daerah
sesuai dengan perundang-undangan, yakni sikap mental, perilaku dan kejujuran
hal utama yang harus dimiliki oleh aparaturnya. (ner/ari
/dar)

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, PDAM Tirta Barito Salurkan 150 Paket Sembako

Terpopuler

Artikel Terbaru