28.6 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

1.078 Warga Belum Perekaman KTP-El, Disdukcapil Barsel Jemput Bola ke

BUNTOK-Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan melaksanakan
perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan sistem jemput bola.
Hal itu dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Untuk
menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng, kami melaksanakan perekaman KTP-el
dengan sistem jemput bola. Kegiatan ini kami laksanakan sejak beberapa minggu
yang lalu,” kata Kepala Disdukcapil Barsel Nyamei Tumbai, Jumat (24/7).

Ia mengatakan, sejak beberapa
minggu lalu, pihaknya sudah melakukan perekaman di sejumlah desa yang ada di
wilayah Kecamatan Karau Kuala, Gunung Bintang Awai dan Dusun Utara.

Minggu depan, lanjut
dia, pihaknya kembali melakukan perekaman ke beberapa desa di wilayah Kecamatan
Gunung Bintang Awai, karena sudah ada permintaan dari sejumlah desa.

Baca Juga :  Bupati Barsel Minta Disdik Beri Perhatian Lebih Untuk Pendidikan ABK

“Saat ini ada
beberapa desa yang sudah meminta dan minggu depan kita rencananya turun ke desa
yang warganya meminta dilakukan perekaman,” terangnya.

Nyamei Tumbai juga
mengimbau kepada desa yang warganya masih banyak belum perekaman, supaya
menyampaikan surat permohonan. Disdukcapil siap membantu dengan turun ke
lapangan.

“Perekaman dengan
sistem jemput bola ini tergantung permintaan dari desa, dan sepanjang tidak ada
yang meminta dianggap mereka melakukan perekaman sendiri di kantor kecamatan
atau di Disdukcapil Barsel,” ucapnya.

Menurut dia, pada saat
perekaman KTP elektronik itu, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan
untuk menghindari terjadinya penularan Coronavirus Disease-19 (Covid-19), baik
dari petugas maupun masyarakat.

Dia menjelaskan,
petugas sudah dilengkapi dengan masker, face shield, hand sanitizer, bahkan
dalam perekaman dan pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari
plastik.

Baca Juga :  Begini Upaya Pemkab Menekan Angka Pengangguran di Barsel

“Kami meminta
kepada masyarakat yang akan melakukan perekaman supaya menggunakan masker dan
menerapkan protokol kesehatan demi keamanan petugas dan masyarakat yang
melakukan perekaman,” pinta Nyamei Tumbai.

Selain melaksanakan
pelayanan dengan sistem jemput bola, pihaknya juga sudah membuka pelayanan
tatap muka sejak 22 Juni 2020 lalu. Sedangkan pelayanan dengan sistem online
juga tetap dilaksanakan.

“Adapun jumlah wajib KTP di Barsel hingga
saat ini sebanyak 100.399 orang. Wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman
sebanyak 99.321 orang atau 98,93 persen. Warga yang belum melakukan perekaman
sebanyak 1.078 orang atau 1,07 persen,” terang Nyamei Tumbai panjang lebar

BUNTOK-Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan melaksanakan
perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan sistem jemput bola.
Hal itu dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Untuk
menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng, kami melaksanakan perekaman KTP-el
dengan sistem jemput bola. Kegiatan ini kami laksanakan sejak beberapa minggu
yang lalu,” kata Kepala Disdukcapil Barsel Nyamei Tumbai, Jumat (24/7).

Ia mengatakan, sejak beberapa
minggu lalu, pihaknya sudah melakukan perekaman di sejumlah desa yang ada di
wilayah Kecamatan Karau Kuala, Gunung Bintang Awai dan Dusun Utara.

Minggu depan, lanjut
dia, pihaknya kembali melakukan perekaman ke beberapa desa di wilayah Kecamatan
Gunung Bintang Awai, karena sudah ada permintaan dari sejumlah desa.

Baca Juga :  Bupati Barsel Minta Disdik Beri Perhatian Lebih Untuk Pendidikan ABK

“Saat ini ada
beberapa desa yang sudah meminta dan minggu depan kita rencananya turun ke desa
yang warganya meminta dilakukan perekaman,” terangnya.

Nyamei Tumbai juga
mengimbau kepada desa yang warganya masih banyak belum perekaman, supaya
menyampaikan surat permohonan. Disdukcapil siap membantu dengan turun ke
lapangan.

“Perekaman dengan
sistem jemput bola ini tergantung permintaan dari desa, dan sepanjang tidak ada
yang meminta dianggap mereka melakukan perekaman sendiri di kantor kecamatan
atau di Disdukcapil Barsel,” ucapnya.

Menurut dia, pada saat
perekaman KTP elektronik itu, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan
untuk menghindari terjadinya penularan Coronavirus Disease-19 (Covid-19), baik
dari petugas maupun masyarakat.

Dia menjelaskan,
petugas sudah dilengkapi dengan masker, face shield, hand sanitizer, bahkan
dalam perekaman dan pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari
plastik.

Baca Juga :  Begini Upaya Pemkab Menekan Angka Pengangguran di Barsel

“Kami meminta
kepada masyarakat yang akan melakukan perekaman supaya menggunakan masker dan
menerapkan protokol kesehatan demi keamanan petugas dan masyarakat yang
melakukan perekaman,” pinta Nyamei Tumbai.

Selain melaksanakan
pelayanan dengan sistem jemput bola, pihaknya juga sudah membuka pelayanan
tatap muka sejak 22 Juni 2020 lalu. Sedangkan pelayanan dengan sistem online
juga tetap dilaksanakan.

“Adapun jumlah wajib KTP di Barsel hingga
saat ini sebanyak 100.399 orang. Wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman
sebanyak 99.321 orang atau 98,93 persen. Warga yang belum melakukan perekaman
sebanyak 1.078 orang atau 1,07 persen,” terang Nyamei Tumbai panjang lebar

Terpopuler

Artikel Terbaru