27.8 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Sepakati Ranperda untuk Perbaikan Pelayanan dan Peningkatan PAD

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, diagendakan dalam sidang Paripurna ke VI masa persidangan II tahun 2024, secara resmi disetujui eksekutif dan legislatif, Sabtu (8/6) sore.

Deddy Winarwan, usai mengikuti paripurna bersama Ketuan DPRD Kabupaten Barsel, Farid Yusran mengatakan, dengan adanya kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama Pemkab Barsel dan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini.

Deddy mengucapkan, terima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang secara bersama-sama, mengesahkan Ranperda tersebut sehingga nantinya menjadi Perda.

“Kita sama-sama bersyukur Ranperda ini, ditandatangani bersama nantinya akan dilanjutkan menjadi Perda dan menjadi salah satu yang tercepat menyelesaikan, salah satu amanat undangundang. Proses ini belum selesai masih ada tahapan lagi dan akan berjalan dinamis,” jelas Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan.

Baca Juga :  SKY Apresiasi Kepolisian Bongkar Peredaran Oli Palsu

Adapun disusunnya Ranperda ini, menurut Deddy, yaitu dengan mempertimbangkan dari segala aspek salah satunya kebutuhan dari Pemkab Kabupaten Barsel, Pemkab ingin dalam pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini, arahnya akan mendukung dan memperbaiki kualitas pelayanan public.

Tahapannya, diantaranya Pemkab juga berkonsultasi dengan berbagai pihak, salah satunya konsultasi dengan Mendagri, provinsi hingga ke kabupaten. Bahkan, selanjutnya baik Pemkab dan legislatif akan melakukan studi banding, untuk melihat bagaimana implementasinya ditempat lain.

Karena dengan studi itu, menurut Deddy, dengan adanya perubahan nomenklatur akan mempengaruhi tugas dan fungsi, hingga mengubah program dan prioritasnya, sehingga perlu dipelajari betul-betul. Tidak hanya itu, dengan pembentukan SOTK ini, kata Pj Bupati Barsel, akan berdampak pada beban kerja daerah yang tadinya berat, bisa ditekan menjadi sedang. Sehingga berdampak nantinya pada efisiensi pelayanan. “Salah satu contohnya yaitu Satpol PP dan Damkar yang nantinya akan dipisah. Dengan adanya perubahan itu juga selain berpengaruh pada efektifitas beban kerja, juga berpengaruh kepada ASN nya juga dituntut memperbaiki pelayanan publiknya lebih baik lagi,” tegas Pj Bupati Barsel.

Baca Juga :  Berantas Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Harapkan Dukungan Masyarakat

Di sisi lain, Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran mengatakan, Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barsel, sudah disepakati dan ditandatangani bersama antara legislatif dan eksekutif. Sehingga masih ada proses lainnya untuk menjadi Perda untuk nantinya diserahkan lagi kepada eksekutif untuk proses selanjutnya.

“Masih ada tahapan lain lagi untuk menjadi Perda, jadi ini bukan yang terakhir. Namun capaian ini, menjadikan Kabupaten Barsel menjadi salah satu yang tercepat menyelesaikan amanat dari UU, kita berharap Ranperda ini menjadi acuan Pemkab Barsel lebih baik lagi,” tutupnya. (ena/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, diagendakan dalam sidang Paripurna ke VI masa persidangan II tahun 2024, secara resmi disetujui eksekutif dan legislatif, Sabtu (8/6) sore.

Deddy Winarwan, usai mengikuti paripurna bersama Ketuan DPRD Kabupaten Barsel, Farid Yusran mengatakan, dengan adanya kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama Pemkab Barsel dan DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini.

Deddy mengucapkan, terima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang secara bersama-sama, mengesahkan Ranperda tersebut sehingga nantinya menjadi Perda.

“Kita sama-sama bersyukur Ranperda ini, ditandatangani bersama nantinya akan dilanjutkan menjadi Perda dan menjadi salah satu yang tercepat menyelesaikan, salah satu amanat undangundang. Proses ini belum selesai masih ada tahapan lagi dan akan berjalan dinamis,” jelas Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan.

Baca Juga :  SKY Apresiasi Kepolisian Bongkar Peredaran Oli Palsu

Adapun disusunnya Ranperda ini, menurut Deddy, yaitu dengan mempertimbangkan dari segala aspek salah satunya kebutuhan dari Pemkab Kabupaten Barsel, Pemkab ingin dalam pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini, arahnya akan mendukung dan memperbaiki kualitas pelayanan public.

Tahapannya, diantaranya Pemkab juga berkonsultasi dengan berbagai pihak, salah satunya konsultasi dengan Mendagri, provinsi hingga ke kabupaten. Bahkan, selanjutnya baik Pemkab dan legislatif akan melakukan studi banding, untuk melihat bagaimana implementasinya ditempat lain.

Karena dengan studi itu, menurut Deddy, dengan adanya perubahan nomenklatur akan mempengaruhi tugas dan fungsi, hingga mengubah program dan prioritasnya, sehingga perlu dipelajari betul-betul. Tidak hanya itu, dengan pembentukan SOTK ini, kata Pj Bupati Barsel, akan berdampak pada beban kerja daerah yang tadinya berat, bisa ditekan menjadi sedang. Sehingga berdampak nantinya pada efisiensi pelayanan. “Salah satu contohnya yaitu Satpol PP dan Damkar yang nantinya akan dipisah. Dengan adanya perubahan itu juga selain berpengaruh pada efektifitas beban kerja, juga berpengaruh kepada ASN nya juga dituntut memperbaiki pelayanan publiknya lebih baik lagi,” tegas Pj Bupati Barsel.

Baca Juga :  Berantas Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Harapkan Dukungan Masyarakat

Di sisi lain, Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran mengatakan, Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barsel, sudah disepakati dan ditandatangani bersama antara legislatif dan eksekutif. Sehingga masih ada proses lainnya untuk menjadi Perda untuk nantinya diserahkan lagi kepada eksekutif untuk proses selanjutnya.

“Masih ada tahapan lain lagi untuk menjadi Perda, jadi ini bukan yang terakhir. Namun capaian ini, menjadikan Kabupaten Barsel menjadi salah satu yang tercepat menyelesaikan amanat dari UU, kita berharap Ranperda ini menjadi acuan Pemkab Barsel lebih baik lagi,” tutupnya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru