BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Langkah ini dimaksudkan agar seluruh program pembangunan lima tahun ke depan berjalan terarah, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya meminta perda RPJMD dan sejumlah laporan penyelenggaraan pemerintahan segera ditindaklanjuti tanpa kompromi,” kata Eddy Raya saat memimpin apel besar dan halal bi halal pemerintah kabupaten di Buntok, Selasa.
Menurut Bupati Eddy Raya, penyusunan RPJMD merupakan instrumen penting untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah serta wakil kepala daerah terpilih.
“Sejumlah program dalam RPJMD tersebut dalam upaya agar Barito Selatan bisa menjadi kabupaten yang maju dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat lagi,” ucapnya.
Selain itu, Eddy Raya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang lengkap, akurat, dan evaluatif.
“Saya meminta laporan SAKIP harus segera disusun dengan data yang lengkap, akurat dan evaluasi kinerja OPD harus nyata serta tidak sekadar formalitas,” pintanya.
Bupati juga menekankan pentingnya tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi SAKIP, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), laporan realisasi anggaran, serta penataan tenaga honorer. Semua harus dilakukan tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi. (tim)