25.4 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Barsel Diperiksa

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kamis (7/4/2022) dilakukan pemeriksaan fisik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) setempat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan aset tahun buku 2021. Selain fisik kendaraan dinas, juga kelengkapan dokumen kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Barito Selatan, Rahmato Madjen di selap pemeriksaan kendaraan dinas di halaman kantor Bupati Barsel.

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi fisik kendaraan dinas yang digunakan sejumlah ASN tersebut. Termasuk pula pajak tahunan kendaraan bermotornya, apakah sudah dibayar atau belum. Sehingga nantinya bisa dilakukan penilaian terhadap aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ingat! Pengelolaan DD/ADD Harus Transparan dan Akuntabel

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh BPK itu, lanjut Rahmato, nantinya akan menjadi dasar BPKAD Barsel untuk menindak lanjuti ke masing masing instansi yang kendaraan dinasnya tidak memiliki surat menyurat atau tidak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Kendaraan dinas yang dilakukan pemeriksaan itu terdiri dari kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang berada di dinas-dinas maupun yang dipinjam pakaikan pada sejumlah instansi.

Dari pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan, di temukan beberapa kendaraan yang dalam kondisi rusak berat dan disarankan agar dihapuskan atau sebaiknya dilelang. “Ada juga temuan berupa hilang dokumen surat menyurat kendaraan dan juga yang belum mengurus pajak STNK,” terangnya.

Baca Juga :  HUT ke-78 RI, Deddy Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Barsel

“Seluruh kendaraan dinas yang ada pada perangkat daerah yang kita lakukan pengecekan fisiknya ini, termasuk kendaraan dinas pada Kecamatan Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai, dan Dusun Utara,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kendaraan dinas yang berada di Kecamatan Karau Kuala, Dusun Hilir dan Jenamas yang jauh jaraknya menggunakan akses darat dari kota Buntok, tetap dilakukan pemeriksaan dengan meminta foto fisik dan bukti surat menyurat kendaraannya.

Saat ditanya berapa jumlah kendaraan dinas yang diperiksa, Rahmato Madjen mengaku saat ini pihaknya belum bisa memastikan, karena masih ada pemeriksaan yang belum rampung. (nto)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kamis (7/4/2022) dilakukan pemeriksaan fisik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) setempat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan aset tahun buku 2021. Selain fisik kendaraan dinas, juga kelengkapan dokumen kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Barito Selatan, Rahmato Madjen di selap pemeriksaan kendaraan dinas di halaman kantor Bupati Barsel.

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi fisik kendaraan dinas yang digunakan sejumlah ASN tersebut. Termasuk pula pajak tahunan kendaraan bermotornya, apakah sudah dibayar atau belum. Sehingga nantinya bisa dilakukan penilaian terhadap aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ingat! Pengelolaan DD/ADD Harus Transparan dan Akuntabel

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh BPK itu, lanjut Rahmato, nantinya akan menjadi dasar BPKAD Barsel untuk menindak lanjuti ke masing masing instansi yang kendaraan dinasnya tidak memiliki surat menyurat atau tidak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Kendaraan dinas yang dilakukan pemeriksaan itu terdiri dari kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang berada di dinas-dinas maupun yang dipinjam pakaikan pada sejumlah instansi.

Dari pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan, di temukan beberapa kendaraan yang dalam kondisi rusak berat dan disarankan agar dihapuskan atau sebaiknya dilelang. “Ada juga temuan berupa hilang dokumen surat menyurat kendaraan dan juga yang belum mengurus pajak STNK,” terangnya.

Baca Juga :  HUT ke-78 RI, Deddy Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Barsel

“Seluruh kendaraan dinas yang ada pada perangkat daerah yang kita lakukan pengecekan fisiknya ini, termasuk kendaraan dinas pada Kecamatan Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai, dan Dusun Utara,” imbuhnya.

Sedangkan untuk kendaraan dinas yang berada di Kecamatan Karau Kuala, Dusun Hilir dan Jenamas yang jauh jaraknya menggunakan akses darat dari kota Buntok, tetap dilakukan pemeriksaan dengan meminta foto fisik dan bukti surat menyurat kendaraannya.

Saat ditanya berapa jumlah kendaraan dinas yang diperiksa, Rahmato Madjen mengaku saat ini pihaknya belum bisa memastikan, karena masih ada pemeriksaan yang belum rampung. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru