28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Kompak dan Bekerjasama, Peningkatan Pembangunan akan Terwujud

BUNTOK, KALTENGPOS.CO– Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa (Pemdes)  dan unsur
penyelenggara pemerintahan yang ada di 
desa, tentunya  wajib untuk
bekerjasama dalam upayanya membangun desa.

“Sebab dengan terjalinnya kerjasama dan
kekompakan, maka upaya dalam meningkatkan roda pembangunan di desa akan
terwujud,” kata Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST, saat berada di Buntok,
Jumat (2/10)

Dikatakan, bahwa Kepala Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk membuat sebuah Rencana Program Jangka
Menengah Desa (RPJMDes). Pasalnya,  kata
dia, RPJMDes itu, merupakan arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada
program kerja Kepala Desa itu sendiri setiap tahunnya.

“Yang jelas, semua itu bertujuan agar
segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan
dipertanggungjawabkan secara riil,”tegasnya.

Baca Juga :  Guna Miliki Jiwa Melayani, Pemerintah Desa di Barsel Ikuti Bimtek

Eddy Raya juga mengimbau sekaligus berharap,
agar Kepala Desa dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat Pemdes
dengan baik dan benar, bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan unsur
penyelenggara Pemdes.

“Sebab tak ada satu
kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Pasti akan selalu
melibatkan mereka, makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama
dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

BUNTOK, KALTENGPOS.CO– Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa (Pemdes)  dan unsur
penyelenggara pemerintahan yang ada di 
desa, tentunya  wajib untuk
bekerjasama dalam upayanya membangun desa.

“Sebab dengan terjalinnya kerjasama dan
kekompakan, maka upaya dalam meningkatkan roda pembangunan di desa akan
terwujud,” kata Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST, saat berada di Buntok,
Jumat (2/10)

Dikatakan, bahwa Kepala Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk membuat sebuah Rencana Program Jangka
Menengah Desa (RPJMDes). Pasalnya,  kata
dia, RPJMDes itu, merupakan arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada
program kerja Kepala Desa itu sendiri setiap tahunnya.

“Yang jelas, semua itu bertujuan agar
segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan
dipertanggungjawabkan secara riil,”tegasnya.

Baca Juga :  Guna Miliki Jiwa Melayani, Pemerintah Desa di Barsel Ikuti Bimtek

Eddy Raya juga mengimbau sekaligus berharap,
agar Kepala Desa dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat Pemdes
dengan baik dan benar, bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan unsur
penyelenggara Pemdes.

“Sebab tak ada satu
kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Pasti akan selalu
melibatkan mereka, makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama
dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru