BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melaksanakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan menyambut baik serta mendukung adanya Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama ini.
Adapun maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini, adalah dalam rangka menjalin kerjasama yang erat bidang bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha Negara, yang dihadapi oleh Pemkab Barsel.
Hal tersebut, guna melindungi kepentingan hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan oleh Kejari Barsel.“Selain dengan Pemkab Barsel, Kejari Barsel akan melakukan kerjasama dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito dan BPJS Kesehatan setempat,” katanya, Rabu (1/9).
Dikatakannya, perjanjian kerjasama ini sangat penting untuk membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemkab Barsel, untuk memperoleh dukungan dari Kejari Barsel selaku pengacara negara yang berdasarkan.
“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang, Kejaksaan Republik Indonesia berupa bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan sengketa hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,”jelasnya.
Menurutnya, apabila setiap permasalahan hukum ditangani dengan baik dan saling berkoordinasi maka dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat akan tetapi juga pontensial.
“Untuk meningkatkan kewibawaan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pelayan publik yang profesional,”terangnya.
Agar implementasi kesepakatan bersama ini dapat berhasil dengan optimal lanjutnya, maka diperlukan komitmen yang kuat dan kerjasama lintas sektor yang sinergis dari kedua belah pihak.
“Saya berharap, agar pimpinan perangkat daerah kiranya dapat memanfaatkan kerjasama ini untuk kelancaran tugas dan fungsnya di unit kerja masing-masing,”imbuhnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Barsel ini menambahkan, semoga penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai momentum untuk menyatukan tekad dan ikhtiar bersama dalam rangka mendukung implementasi di lapangan.
“Sehingga pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Barsel dapat berlangsung dengan lancar dan tertib, baik secara administratif maupun secara teknis operasional,”ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan juga dapat tercipta satu kerjasama dan sinergi yang selaras serta saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi semua pihak.
“Guna mewujudkan, kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahanai Dahanai Tuntung Tulus Yang Kita Cintai Bersama Ini,”tandasnya.