26.7 C
Jakarta
Tuesday, December 3, 2024

Jangan Lengah, Haru Tetap Disiplin Prokes

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menargetkan, pada minggu pertama bulan November 2021 mendatang cakupan Vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 50 persen sasaran.

“Selanjutnya, pencapaian vaksinasi tersebut diharapkan sampai bulan Desember mendatang bisa terealisasi 70 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel drg. Daryomo Sukiastono kepada Prokalteng.co, Senin (1/11).

Selain itu, tujuan yang hendak dicapai dengan pemberian Vaksin Covid-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini serta mendorong terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Hal ini penting, sebab ada sebagian orang yang tidak bisa divaksin yang dikarenakan oleh alasan tertentu seperti sedang sakit berat atau sudah terinfeksi virus corona,” katanya.

Baca Juga :  Sesuai Arahan Bupati, Beras Bantuan Telah Disalurkan untuk Masyarakat

Lebih lanjut ditambahkannya, meskipun kondisi resiko rendah karena sudah divaksin jangan sampai lengah namun harus tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) yakni dengan menerapkan 5M.

“Pentingnya mentaati prokes tersebut, adalah agar kita bisa terhindar dari virus Covid-19 yang pada intinya ikut vaksinasi kalau belum divaksin dan selalu mentaati prokes,”pungkasnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menargetkan, pada minggu pertama bulan November 2021 mendatang cakupan Vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 50 persen sasaran.

“Selanjutnya, pencapaian vaksinasi tersebut diharapkan sampai bulan Desember mendatang bisa terealisasi 70 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel drg. Daryomo Sukiastono kepada Prokalteng.co, Senin (1/11).

Selain itu, tujuan yang hendak dicapai dengan pemberian Vaksin Covid-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini serta mendorong terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Hal ini penting, sebab ada sebagian orang yang tidak bisa divaksin yang dikarenakan oleh alasan tertentu seperti sedang sakit berat atau sudah terinfeksi virus corona,” katanya.

Baca Juga :  Sesuai Arahan Bupati, Beras Bantuan Telah Disalurkan untuk Masyarakat

Lebih lanjut ditambahkannya, meskipun kondisi resiko rendah karena sudah divaksin jangan sampai lengah namun harus tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) yakni dengan menerapkan 5M.

“Pentingnya mentaati prokes tersebut, adalah agar kita bisa terhindar dari virus Covid-19 yang pada intinya ikut vaksinasi kalau belum divaksin dan selalu mentaati prokes,”pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru