‎Indonesia dan Albania Teken MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran

JAKARTA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Indonesia dan Republik Albania resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Kesepakatan yang ditandatangani di Jakarta ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang penempatan tenaga kerja Indonesia yang lebih terampil di Albania.

Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menandatangani MoU dengan delegasi Pemerintah Republik Albania yang dipimpin Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania, Delina Ibrahimaj, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (30/7).

‎Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani MoU tentang kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran sebagai langkah strategis memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan.

‎Delegasi Albania yang hadir antara lain Head of the Embassy of the Republic of Albania in the Republic of Indonesia Nikson Ballço, Deputy Minister of Economy and Innovation Dr. Olta Manjani, serta Embassy Secretary Officer Sarah Widodo. Sementara Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Komjen Pol. Dwiyono.

Baca Juga :  MPR Mundurkan Waktu Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

‎Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Albania yang sebelumnya bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Republik Albania untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.

“Pertemuan hari ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Hari ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Indonesia dan Republik Albania dalam rangka memperkuat sinergi hubungan ketenagakerjaan, khususnya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia yang nantinya ditempatkan di Albania,” ujar Mukhtarudin.‎

Electronic money exchangers listing

‎Politisi Partai Golkar ini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania beserta delegasi ke Indonesia.

Bagi Mukhtarudin, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan persahabatan kedua negara yang selama ini dibangun atas dasar saling menghormati, saling percaya, dan semangat kemitraan yang saling menguntungkan.

Baca Juga :  Ramai-ramai Tolak RUU HIP

‎”Kami mengucapkan selamat datang dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania beserta seluruh delegasi. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Albania dalam memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, khususnya melalui pengembangan kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran,” beber Menteri Mukhtarudin.

Pria yang juga pernah menjabat Anggota DPR RI ini menegaskan, kerja sama tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian P2MI memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

JAKARTA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Indonesia dan Republik Albania resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Kesepakatan yang ditandatangani di Jakarta ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang penempatan tenaga kerja Indonesia yang lebih terampil di Albania.

Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menandatangani MoU dengan delegasi Pemerintah Republik Albania yang dipimpin Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania, Delina Ibrahimaj, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (30/7).

Electronic money exchangers listing

‎Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani MoU tentang kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran sebagai langkah strategis memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan.

‎Delegasi Albania yang hadir antara lain Head of the Embassy of the Republic of Albania in the Republic of Indonesia Nikson Ballço, Deputy Minister of Economy and Innovation Dr. Olta Manjani, serta Embassy Secretary Officer Sarah Widodo. Sementara Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Komjen Pol. Dwiyono.

Baca Juga :  MPR Mundurkan Waktu Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

‎Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Albania yang sebelumnya bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Republik Albania untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.

“Pertemuan hari ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Hari ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Indonesia dan Republik Albania dalam rangka memperkuat sinergi hubungan ketenagakerjaan, khususnya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia yang nantinya ditempatkan di Albania,” ujar Mukhtarudin.‎

‎Politisi Partai Golkar ini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania beserta delegasi ke Indonesia.

Bagi Mukhtarudin, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan persahabatan kedua negara yang selama ini dibangun atas dasar saling menghormati, saling percaya, dan semangat kemitraan yang saling menguntungkan.

Baca Juga :  Ramai-ramai Tolak RUU HIP

‎”Kami mengucapkan selamat datang dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania beserta seluruh delegasi. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Albania dalam memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, khususnya melalui pengembangan kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran,” beber Menteri Mukhtarudin.

Pria yang juga pernah menjabat Anggota DPR RI ini menegaskan, kerja sama tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian P2MI memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

Terpopuler

Artikel Terbaru