33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Rumah Mentan Digeledah, KPK: Hasil Belum Bisa Kami Sampaikan

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK, sejak Kamis (28/9) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan tersebut. Sebab, upaya paksa penggeledahan itu sampai saat ini masih berlangsung.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/9).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengutarakan, proses penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Tiba di Palangkaraya, Ben-Ary Akan Jalani Sidang Hari Ini

Namun, lembaga antikorupsi belum mengumumkan secara resmi perkara kasus ini.

KPK memastikan, akan mengumumkannya ke publik jika telah mengumpulkan alat bukti yang lengkap. KPK akan mengurai secara rinci konstruksi perkara hingga jeratan pasal kasus itu.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya stlh semua proses penyidikan cukup dilakukan,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).

Baca Juga :  Ben Brahim dan Ary Egahni Jalani Sidang Perdana Via Daring

Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya. (kus/jpc/hnd)

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK, sejak Kamis (28/9) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan tersebut. Sebab, upaya paksa penggeledahan itu sampai saat ini masih berlangsung.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/9).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengutarakan, proses penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Tiba di Palangkaraya, Ben-Ary Akan Jalani Sidang Hari Ini

Namun, lembaga antikorupsi belum mengumumkan secara resmi perkara kasus ini.

KPK memastikan, akan mengumumkannya ke publik jika telah mengumpulkan alat bukti yang lengkap. KPK akan mengurai secara rinci konstruksi perkara hingga jeratan pasal kasus itu.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya stlh semua proses penyidikan cukup dilakukan,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).

Baca Juga :  Ben Brahim dan Ary Egahni Jalani Sidang Perdana Via Daring

Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya. (kus/jpc/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru